Kabar Pasuruan
Saat Pulang Kampung Di Pasuruan, DPO Curanwan Dijebloskan Penjara
Tersangka merupakan DPO kasus curanwan yang sudah lama menghilang dan bersembunyi di luar kota. Ketika pulang ke kampung halaman langsung diamankan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Pelarian Isyantoro (37), DPO kasus pencurian hewan (curanwan) akhirnya berakhir, Selasa (25/12/2018) sore. Warga Dusun Cikur, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur ini akhirnya harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Nongkojajar.
Dia merupakan DPO kasus curanwan yang sudah lama menghilang dan bersembunyi di luar kota. Nah, kebetulan, ia sedang pulang ke kampung halaman karena sedang menghabiskan waktu liburan.
Kapolsek Nongkojajar, AKP Akhmad Shukiyanto menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan warga.
Ia mendapatkan kabar, DPO kasus curanwan ini pulang ke rumahnya. Dan ternyata itu memang benar. "Sudah kami cari lama dan baru saja ketemu. Saat ini, kami sedang memeriksa yang bersangkutan," kata dia.
Shukiyanto, sapaan akrab Kapolsek, menjelaskan, saat ditangkap, tersangka ini sedang asyik nyabu. Dia ternyata pengguna sabu aktif.
"Apa ada keterlibatan tersangka dalam kasus peredaran sabu di Pasuruan, kami sudah serahkan ke Satresnarkoba. Mudah - mudahan kasusnya bisa mengembang," tambah dia.
Sementara itu, kata dia, tersangka ini dulu mencuri seekor hewan sapi jantan warna hitam putih didalam kandang milik korban M. Toyib , yang merupakan tetangganya bersama saudaranya Bawon. Tersangka Bawon sudah ditangkap lebih dulu.
"Mengakunya untuk makan dan bayar hutang. Tapi akan kami kembangkan lagi," pungkasnya.