Pengaturan Skor Liga Indonesia
Satgas Anti Mafia Bola Polri Sudah Tangkap dan Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengaturan Skor
Selain anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng yang ditangkap Satgas Anti Mafia Bola hari ini, Kamis (27/12/2018), ternyata ada 2 orang ditangkap sebelumnya
SURYAMALANG.COM - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola yang dibentuk Mabes Polri dan Polda Metro jaya telah menangkap dan menetapkan tiga tersangka dalam kasus pengaturan skor di sepak bola Indonesia.
Selain anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng yang ditangkap Satgas Anti Mafia Bola hari ini, Kamis (27/12/2018), ternyata ada dua orang lagi yang lebih dulu ditangkap karena jadi tersangka.
Dua tersangka lain yang lebih dulu ditangkap adalah Anik dan Priyanto, sehingga resmi sudah ada 3 tersangka yang ditangkap Satgas Anti Mafia Bola Polri .
Menurut keterangan dari Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, ketiga tersangka tersebut telah berhasil ditangkap pihak kepolisian.
• Alasan Bambang Suryo Tak Sudi Penuhi Panggilan Komdis PSSI, Justru ke Acara Mata Najwa
• Satgas Anti Mafia Bola Polri Tangkap Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, Ini Komentar Yang Muncul
• 41 Website Instansi Pemkab Malang Diserang Peretas
"(Status) tersangka sudah. Sudah kami tangkap berarti sudah tersangka," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (27/12/2018).
Argo menuturkan, Anik dan Priyanto sudah ditangkap terlebih dahulu pada Senin (24/12/2018).
Priyanto ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, dan Anik ditangkap di Pati, Jawa Tengah.
"Seiring dengan dua orang sudah kami lakukan penangkapan, dalam penyidikan berkembang kemudian kami temukan tersangka J (Johar) itu," ujar Argo.
Saat ini, Johar masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Adapun Anik sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya dan Priyanto ditahan di Polda Jawa Tengah yang nantinya akan dibawa ke Jakarta.
"Kami sedang mendalami dari tersangka J ini perannya apa, kemudian motifnya apa, kemudian hubungannya dengan pelaku lain seperti apa," kata dia.
Adapun saat ini Johar sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya.
Penangkapan Johar berkaitan dengan laporan dugaan pengaturan skor yang dilayangkan oleh seorang manajer klub sepak bola, LI.
Namun, Argo belum menjelaskan lebih lanjut mengenai peran Johar dalam laporan yang dilayangkan LI.
Dugaan pengaturan skor tersebut dilaporkan seseorang berinisial LI yang merupakan manajer sebuah klub sepak bola di Jawa Tengah.
Kepada polisi, LI mengaku dimintai sejumlah uang oleh dua orang bernama PY dan YM supaya klub yang dikelolanya dapat naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Selain menangkap tiga tersangka yang semuanya pelaku dari Jawa Tengah, Satgas Anti Mafia Bola Polri sejauh ini terus mengumpulkan data dan informasi dan memeriksa banyak pelaku sepak bola Tanah Air.
Tidak menutup kemungkinan akan ada para tersangka baru yang akan diciduk polisi melalui Satgas Anti Mafia Bola .