Pengaturan Skor Liga Indonesia
Mbah Putih Akhirnya Ditangkap Tim Satgas Anti Mafia Bola, Namanya Menonjol di Kasus Pengaturan Skor
Dedi Prasetyo menyebut, Satgas Anti Mafia Bola telah berhasil meringkus Mbah Putih di Hotel New Shapire, Yogyakarta, pukul 10.00 WIB.
SURYAMALANG.COM - Mbah Putih atau Dwi Irianto akhirnya ditangkap Satgas Antimafia Bola bentukan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya yang menangani kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia.
Mbah Putih yang merupakan anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI ditangkap pada Jumat (28/12/2018) di Yogyakarta.
Penangkapan Mbah Putih ini seolah menggenapi kabar penangkapannya yang sudah beredar sejak Kamis (27/12/2018) seiring penangkapan anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, ,membenarkan adanya penangkapan Mbah Putih .
• Mbah Putih Beberkan Cerita Soal Tuduhan Telibat Pengaturan Skor, Siap Buka-Bukaan di Polisi
• Diego Forlan Segera Bergabung Kalteng Putra, Eks Manchester United dan Inter Milan Itu Sudah Deal
• Kemesraan Syahrini dengan Reino Barack Bikin Luna Maya Tak Segan-segan Lakukan Hal Ini
Dedi Prasetyo menyebut, Satgas Anti Mafia Bola telah berhasil meringkus Mbah Putih di Hotel New Shapire, Yogyakarta, pukul 10.00 WIB.
"Hari ini kami menangkap satu tersangka atas nama DI atau dikenal Mbah Putih di Hotel New Shaphire Yogyakarta," kata Brigjen Dedi Prasetyo saat dihubungi BolaSport.com (Grup SURYAMALANG.COM), Jumat (28/12/2018).
Selanjutnya, jelas Dedi, Mbah Putih akan dibawa Satgas Anti Mafia Bola menuju Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini, tersangka kami bawa ke Posko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Dedi Prasetyo.
Dwi Irianto alias Mbah Putih menjadi orang keempat yang diringkus pihak kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam skandal pengaturan skor sepak bola Tanah Air.
Selain Mbah Putih, tiga tersangka lain yakni Priyanto alias Mbah Pri, Ani Yuni Artikasari alias Tika, serta Tjan Lin Eng alias Johar sudah lebih dulu ditangkap.
Johar sebelumnya ditangkap Satgas Anti Mafia Bola bentukan Kepolisian Republik Indonesia di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Johar kini sudah menjadi tersangka. Ia bahkan terancam dijerat pasal penipuan dan dihukum minimal lima tahun penjara.
Johar merupakan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah.
Penangkapan Johar dan dua tersangka lainnya tak lepas dari laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani yang merasa ditipu.
Sebelumnya, pada acara Mata Najwa, manajemen Persibara mengungkapkan Johar Lin Eng meminta uang senilai Rp500 juta dari bila ingin menjadi tuan rumah babak penyisihan grup Liga 3.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/mbah-putih-atau-dwi-iriantoakhirnya-ditangkap-tim-satgas-antimafia-bola.jpg)