Kabar Tulungagung
Wanita Tulungagung Ini Dibunuh Saat Akan Persiapan Salat Tahajud
Anggota Polsek Rejotangan berhasil mengungkap kasus pembunuhan Umi Hanik (35), warga Desa Panjerejo, Rejotangan, Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG – Anggota Unit Reskrim Polsek Rejotangan berhasil mengungkap kasus pembunuhan Umi Hanik (35), warga Desa Panjerejo, Rejotangan, Tulungagung.
Arif Yudianto (30) yang juga tetangga Umi itu diduga menjadi pelaku pembunuhan pada 11 Desember 2018 silam itu.
Rumah Yudi ada di sebelah selatan atau dua rumah dari rumah Umi.
• 170 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Tulungagung Selama 2018
Awalnya Yudi berniat Yudi mencuri motor Supra X125 nopol AG 5390 ST milik Umi.
Saat beraksi, Yudi kepergok Umi. Kemudian Yudi membunuh Umi.
“Tersangka niatnya murni mencuri, bukan semata-mata ingin menghabisi korban,” terang Iptu Sumaji, Kasubag Humas Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (28/12/2018).
• Tim Gabungan Temukan Minuman Kedaluwarsa di Swalayan Kota Blitar
Yudi ditangkap di pemakaman Jatiwayang, Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung pada dini hari tadi.
Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Rejotangan.
Polisi juga berhasil menemukan motor milik Umi yang dijual ke Kediri.
• Dengan Iming-iming Uang Rp 10.000, Duda Asal Blitar Ini Tega Cabuli Gadis Keterbelakangan Mental
“Motor itu dijual seharga Rp 2,2 juta, dan Yudi mendapat bagian Rp 1,1 juta,” tambah Sumaji.
Yudi adalah pelaku tunggal kasus pembunuhan ini.
Polisi menyita linggis yang digunakan Yudi untuk menghabisi Umi.
• Usai Mencuri Mobil di Surabaya, Andre Sembunyi di Blitar
Dengan temuan ini, Yudi diduga melakukan pembunuhan berencana.
Beberapa hari sebelum pembunuhan itu, Yudi hendak mencuri motor di rumah tetangganya.
Namun Yudi gagal mencuri karena aksinya dipergoki Umi.
• Gadis 17 Tahun Diperkosa 4 Pria Usai Pesta Minuman Keras Bareng Pacar di Lumajang