Kabar Surabaya

Vanessa Angel & Avriellya Shaqila Bisa Jadi Tersangka, Tapi Pria Hidung Bilang Tidak, Ini Alasannya

Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila, tidak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum. Mereka bisa jadi tersangka dan dikenakan wajib lapor.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni
Prostitusi artis di kota Surabaya dibongkar Polda Jatim, Sabtu (5/1/2019) 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila yang sudah dipulangkan usai diperiksa selama 1 x 24 jam oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, tidak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, berkaitan status hukum kedua artis cantik itu sebagai saksi bisa saja berubah menjadi tersangka.

Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila bisa jadi tersangka jika yang bersangkutan terbukti memperoleh penghasilan secara rutin dari kejahatan asusila prostitusi artis.

Vanessa Angel diduga terlibat prostitusi artis, manager mengaku kaget
Vanessa Angel diduga terlibat prostitusi artis, manager mengaku kaget (Surya Malang/ Tribun)

Misalnya, yang bersangkutan secara rutin mendapat penghasilan rutin dari prostitusi tidak dari model atau artis FTV bisa diasumsikan melakukan kejahatan asusila prostitusi.

"Apabila nantinya ada temuan dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatan itu ya, jadi tidak menutup kemungkinan kami tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tapi tersangka," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Apakah ada pemeriksaan 40 artis lainnya yang bertarif Rp 300 juta diduga terlibat jaringan prostitusi terselubung?

Barung Mangera meminta agar tidak menganggu penyidikan terkait prostitusi artis ini. Karena masih ada informasi yang tidak boleh disampaikan untuk kepentingan penyidikan.

"Kami perlu menjaga informasi ini supaya kasus terus berlanjut karena ada informasi yang dikecualikan yang tidak boleh diakses publik demi kepentingan penyelidikan," jelasnya.

Apakah pengguna jasa yang menyewa layanan prostitusi artis bisa jadi tersangka?

Kabid Humas Polda Jatim memaparkan tidak ada regulasi dalam Undang-undang yang menjerat pengguna layanan prostitusi.

Kecuali, apabila pengguna memfasilitasi adanya prostitusi dan menerima fee dari jasa penghubung maka itu bisa dijerat ke ranah pidana.

Ditambahkannya, terkait penguna layanan esek-esek prostitusi artis Vanessa Angel yaitu pengusaha inisial R asal Surabaya sudah diperiksa.

"Sementara itu berkaitan kasus ini belum ada pengguna yang diproses ke ranah pidana," pungkasnya.

Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila
Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila (IST)

Wajib Lapor

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya membebaskan dua artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila yang diduga terlibat kasus kejahatan asusila prostitusi terselubung.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved