Selebrita
Vanessa Angel Ternyata Juga Pernah Layani Sang Mucikari, Begini Penjelasan Pihak Kepolisian
Vanessa Angel Ternyata Juga Pernah Layani Sang Mucikari, Begini Penjelasan Pihak Kepolisian
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.com - kasus prostitusi artis yang melibatkan Vanessa Angel kini kian memanas.
Pasalnya, artis FTV yang semula statusnya dinyatakan sebagai saksi korban ini kemungkinan bisa berubah menjadi tersangka.
Bukan tidak mungkin, dari hasil penyidikan terakhir yang dilakukan di Polda Jatim pada Senin (14/1/2019) lalu, Vanessa Angel dinilai tidak beretika.
Dalam arti, banyak bukti dan fakta yang berkebalikan dengan pengakuan sang artis sebelumnya.
Awalnya, kepada pihak penyidik Polda Jatim, Vanessa mengaku keberadaannya di Surabaya karena dijebak.
Vanessa mengakui bahwa ia datang ke Surabaya untuk bekerja sebagai Master of Ceremony (MC) di salah satu acara.
• Polisi Minta Pendapat Ahli Bahasa Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Lembaga DPRD Kota Blitar
• Polda Jatim Temukan Foto dan Video Porno Diduga Artis Vanessa Angel
• Kepolisian Bongkar Isi Chatting Vanessa Angel Banyak yang Tak Sesuai Etika, Berikut 3 Temuan Baru
• Produsen Miras Arak Di Tuban Digerebek Polisi, Diduga Omset Satu Bulan Hingga Ratusan Juta Rupiah
Tapi, ia justru dijebak di salah satu hotel di Surabaya dan terjadilah penggerebekan terkait adanya prostitusi artis yang melibatkan dirinya.
Melalui kuasa hukumnya yang pertama, yakni Muhammad Zakir, Vanessa juga mengaku tidak menerima uang dan juga bayaran untuk melayani laki-laki hidung belang.
Melalui Zakir, yang kini mundur sebagai kuasa hukumnya, Vanessa juga mengelak tarifnya sebesar Rp80 juta.
Fakta yang terjadi, ternyata Vanessa terbukti telah melakukan 15 kali transaksi prostitusi online.
Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pihaknya bekerjasama dengan pihak perbankan untuk mengungkap data digital berupa rekening koran dari muncikari Siska.
Dari hasil data digital itu, Vanessa Angel terbukti mendapatkan transfer uang dari mucikari S alias T.
Data itu juga mengungkap bahwa Vanessa telah menerima transfer uang dari S alias T selama satu tahun sejak 1 Januari 2018 hingga 5 januari 2019.
"Inilah yang kami akan dalami peruntukkan transfer muncikari ke VA," pungkasnya.
• Pencurian 1 Kontainer Rokok Senilai Rp 8 Miliar Milik Bentoel, Warga Lowokwaru Malang jadi Pelakunya
• Jadwal Kedatangan Pemain Asing Baru Persebaya Surabaya & Profil Cristian Bekamenga
• Lirik Lagu Terbaru Gisella Perjalanan Berharga, Ucap Maaf, Curhat Perceraian dengan Gading Marten?
• Lokasi Penjualan & Harga Tiket Arema FC Vs Persita Tangerang di Babak 32 Besar Piala Indonesia 2018
Sudah terbukti melakukan 15 kali transaksi, ternyata ada bukti baru lagi mengenai artis cantik ini.
