Selebrita

Vanessa Angel Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Isi Chat yang Dianggap Melanggar Kesusilaan

Vanessa Angel Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Isi Chat yang Dianggap Melanggar Kesusilaan

Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Dyan Rekohadi
Grid.ID
Vanessa Angel Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Pertanyakan Isi Chat yang Dianggap Melanggar Kesusilaan 

SURYAMALANG.com - Artis cantik Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka bisnis prostitusi online pada Rabu (16/1/2019).

Wanita berusia 27 tahun ini terjerat dengan dugaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat 1 UU ITE.

Hal tersebut lantaran di dalam ponsel Vanessa Angel ternyata banyak ditemukan chat mesum yang dilakukannya dengan mucikari.

Di samping itu, terungkap pula Vanessa Angel secara aktif mengupload foto dan video vulgar yang diduga mengandung unsur melanggar kesusilaan yang digunakan mucikari untuk menawarkannya pada pelanggan.

Live Streaming Debat Capres 2019 Mulai Jam 20.00 WIB, Jadwal Lengkap dari Putaran Pertama

Belasan Orangtua Siswa SDN 01 Kartoharjo Kota Madiun Jadi Korban Telepon Orang Tak Dikenal

KPU Se-Jatim Selenggarakan Nonton Bareng Debat Pilpres Di Kantor Masing-masing

Fitur Unsend atau Hapus Pesan di WhatsApp Bisa DilakukanTanpa Batas Waktu, Begini Caranya

Kuasa hukum Vanessa Angel, Milano, mengungkapkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan terhadap kliennya ini belum usai.

Justru Milano bingung terkait chat mesum dan video vulgar yang menguatkan Vanessa Angel sebagai tersangka.

Sebab saat pemeriksaan, hal tersebut belum sempat ditanyakan pihak kepolisian kepada Vanessa Angel.

Vanessa Angel juga belum memberikan klarifikasi apapun kepada pihak kepolisian terkait foto dan video vulgar tersebut.

"Kalau dasar pemeriksaan kemarin belum ada yang kita liat pemberitaan yang ada. Pemberitaan yang ada, klien kami dituduhkan ada mengandung chat yang melanggar kesusilaan. Chat yang mana yang melanggar kesusilaan? Terus video atau foto yang mana yang melanggar kesusilaan?"

"Apa benar Vanessa yang mendistribusikan, karena kan kalau kita ngomong UU ITE ini terkait pendistribusian. Dan pemeriksaan kemarin belum ada sama sekali arah ke situ, hanya sebatas chat pribadi Vanessa dan Siska, hanya sebatas itu," ungkap Milano seperti dilansir SURYAMALANG.com dari Grid.ID, Kamis (17/1/2019).

Milano mengungkapkan saat pemeriksaan, tak ditemukan chat mesum yang dilakukan Vanessa Angel dan Muncikari Siska.

Uji Coba Arema FC di Kanjuruhan Akan Dibuka Untuk Umum dan Gratis, Tapi Ada Syarat Ini bagi Aremania

Via Vallen Tonjok Penggemarnya Saat Turun Panggung, Begini Kronologi Kejadiannya

Ayu Ting Ting Kesengsem Cium Bau Badan Dul Jaelani, Katanya Belum Pernah Nyium Bau Seenak Ini

Datang Di Polda Jatim, Musisi Ahmad Dhani Siap Disidang Di Surabaya

"Chat kemarin itu dasarnya adalah dari hpnya vanessa dan siska dikroscek chat mereka, hanya sebatas itu. Di dalam itu, tidak ada yang berbau asusila," ungkap Milano.

Di samping itu, chat antara Vanessa Angel dan Siska tak tersebar di dunia maya yang berarti tak ada pendistribusian terkait UU ITE yang menjerat Vanessa Angel.

Kalaupun bukti chat tersebut tersebar di dunia maya, maka pihak yang menyebarkan chat atau foto itu lah yang seharusnya dicari.

Kuasa hukum juga menegaskan bahwa Vanessa Angel tak berada dalam grup muncikari mana pun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved