Kabar Pasuruan
Polisi Sebut Kasus Pembunuhan Di Pasuruan Terungkap Dari Tutup Botol
Dari hasil pengamatan itu, pihaknya menemukan pecahan botol yang diduga kuat dijadikan para pelaku tersangka, untuk membakar para korbannya.

SURYAMALANG.COM, PASURUAN – Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan Sya'roni (60) warga Dusun Pejaten, Desa Pajaran, Kecamatan Rembang, dan Imam Sya'roni (70) warga Desa Selorentek, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Keduanya korban yang tewas ditemukan di depan rumah Nurul Huda, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Minggu (20/1/2018) pagi dengan kondisi yang mengenaskan. Tubuhnya terbakar, dan tangan kakinya terikat. Posisi tubuh mereka saling berdempetan.
Dalam kasus ini, jajaran Polres Pasuruan berhasil mengamankan tiga tersangka. Mereka adalah M Dhofir (59) dan istrinya Nanik Purwanti (30).warga Dusun Sumber Gentong, Desa Jati Gunting, Kecamatan Wonorejo. Satu tersangka lagi yang juga diamankan adalah Zainudin (30) warga Desa Wonosari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Dari ketiga tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti tiga sepeda motor masing - masing milik tersangka dan satunya milik korban tewas. Tali tampar dan ban sepeda. Ada juga botol aqua, pecahan botol beling dan tujuh handphone (Hp) dari berbagai merkny
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Dewa Putu Prima YP mengatakan, dua mayat itu ditemukan sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu, begitu mendapatkan laporan dari masyarakat, pihaknya langsung mendatangi lokasi temuan. Ia menyebut, sampai pagi, pihaknya melakukann obesrvasi.
“Jadi sampai pagi hari mulai pukul 03.00 WIB, kami amati lokasi temuan itu. Kami amati sekitar lokasi temuan di dekat rumah Nurul Huda. Kami juga kumpulkan sejumlah keterangan dari saksi. Tim identifikasi juga langsung turun ke lapangan,” katanya.
Nah, dari hasil pengamatan itu, pihaknya menemukan pecahan botol yang diduga kuat dijadikan para pelaku tersangka, untuk membakar para korbannya. Ia menyebut setelah dicari, memang ada saksi yang menyebutkan botol itu dijual di sekitar lokasi penemuan mayat terbakar.
“Kebetulan, tutup botol itu juga ada disalah satu rumah warga. Kami belum berani memastikannya. Tapi kami berusaha untuk membuntutinya, karena yang bersangkutan ini mendadak pergi saat ramai – ramai warga datang ke lokasi temuan,” tambahnya.
Selanjutnya, Kasat menyebut, pihaknya mengamankan salah satu tersangka yakni Zubaidillah. Awalnya, Zubaidillah sempat tidak mengaku dan mengelak terlibat atas kematian dua korban itu. Bahkan, yang bersangkutan juga sempat melawan anggota saat mau diamankan.
“Ya sudah dari situ, kami bisa mengamankan tersangka lainnya. Untuk lengkapnya nanti ya jam 1 rilis sama pak Kapolres, sebentar saya mau ada rapat ini. Nanti biar dijelaskan langsung oleh pak Kapolres,” tutur Kasat.
-
Diduga Ingin Kuat Bercinta, Kakek 60 Tahun Tertangkap Nyabu Di Villa Tretes Pasuruan
-
Bahas Dana Hibah Rp 80 Miliar, Banggar DPRD Dan Timgar Pemkab Pasuruan Rapat Di Hotel Mewah
-
Disperindag Siapkan Cara Untuk Ramaikan Plaza Gempol Pasuruan
-
Pedagang Pasar Gempol Di Pasuruan Menangis, Tiap Hari Sepi Pembeli Hanya Buka Tutup Toko
-
Showroom Bakpia Pasuruan Tak Difungsikan Maksimal, Sudah Dua Tahun Mangkrak