Kabar Surabaya
7 Remaja Pesta Mabuk Lem di Surabaya, Ada yang Masih Berumur 13 Tahun
Satpol PP Surabaya menangkap tujuh remaja yang mabuk lem di Jalan Wonosari Mulyo Gang 11/16 Surabaya
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim Asuhan Rembulan Satpol PP Surabaya menangkap tujuh remaja yang mabuk lem di Jalan Wonosari Mulyo Gang 11/16 Surabaya, Minggu (27/1/2019).
Tujuh remaja itu berinisial Ha (17), NMH (14), RR (13), AM (15), MM (17), W (17), dan HAR (14).
Tim Asuhan Rembulan menggelar razia bersama anggota Linmas Surabaya dengan total 26 personel.
Saat tiba di Gang No 11, petugas melihat tujuh remaja berkerumun dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat mendekat, petugas menemukan tujuh remaja itu sedang mengisap lem yang dibungkus kantong plastik.
“Saat tiba di lokasi, kami memergoki mereka sedang ngelem,” kata Rozak, Komandan Regu Asuhan Rembulan Satpol PP Surabaya kepada TrubunJatim.com, Senin (28/1/2019).
Kemudian tujuh remaja itu dibawa ke Markas Komando Satpol PP Surabaya di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Surabaya.
Kemudian petugas Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya mendata identitas tujuh remaja itu.
“Sebelum kami melakukan pembinaan, mereka tes urine dan darah,” tandasnya.