Kabar Surabaya
Maling Ini Tak Sadar Mencuri Motor Milik Tentara di Surabaya, Pengakuannya Bikin Ngakak
Holil, dan Syahrul mencuri motor milik anggota TNI AD di Surabaya. Simak pengakuannya yang bikin pengunjung sidang tertawa.
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Holil (25), dan Syahrul (24) menjadi terdakwa kasus pencurian motor di Pengadikan Negeri (PN) Surabaya, Senin (4/2/2019).
Dua pria ini diduga mencuri motor milik anggota TNI AD bernama Akhmad Nurofik.
Dalam sidang itu, majelis hakim minta keterangan Nurofik sebagai saksi korban.
Nurofik menjelaskan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu terjadi pada 26 September 2018 dini hari.
Saat itu dia memarkirkan motor Suzuki Satria miliknya di teras rumah.
“Saat itu saya sedang tidur. Saya tahu kalau motornya hilang pada keesokan nya,” ungkap Nurofik.
Kepada Ketua majelis hakim, Sigit Sutriyono, Holil mengaku tidak tahu jika motor tersebut milik anggota TNI.
“Saya tidak tahu kalau pemiliknya adalah anggota TNI,” kata Holil.
Pengakuan ini membuat pengunjung persidangan itu tertawa.
Aksi pencurian ini bermula saat terdakwa bersama Andre (DPO) memang berniat mencuri motor.
Terdakwa mengaku mencuri motor karena butuh dana untuk menutupi kebutuhan hidupnya.
Sebab, pendapatannya dari kuli bangunan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Berbekal kunci leter T, terdakwa melihat motor Suzuki milik korban diparkir di teras rumah.
Karena pagar halaman rumah tersebut tidak terkunci, terdakwa langsung beraksi.
Kemudian terdakwa keluar pagar sambil berjaga di luar untuk mengawasi keadaan di sekitarnya.
Sedangkan Andre yang berada di teras rumah segara mengambil motor tersebut dengan cara merusak kabel kontak sepeda motor.
Lalu dia menjual motor tersebut kepada terdakwa Sahrul seharga Rp 2,5 juta.