Malang Raya
Polres Makota Terima Aduan Siswa SD Diduga Menjadi Korban Pencabulan Oknum Gurunya
Ada dua orangtua yang datang ke Polres Malang Kota. Mereka mendampingi seorang anak yang menjadi korban.

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polres Malang Kota menerima aduan dari seorang murid SDN Kauman 3 perihal dugaan kasus pencabulan, Sabtu (9/2/2019). Diduga pelaku pencabulan adalah seorang oknum guru.
Kasub Bag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan, ada dua orangtua yang datang ke Polres Malang Kota. Mereka mendampingi seorang anak yang menjadi korban.
"Polres Makota menerima aduan dugaan pencabulan anak. Kedua orangtua masih dalam proses pemeriksaan. Sementara masih satu orang yang lapor," kata Ni Made Seruni, Sabtu (9/2/2019).
Polisi, dikatakan Ni Made Seruni, masih mendalami informasi berdasarkan aduan yang dilayangkan. Tidak menutup kemungkinan nantinya akan ada aduan-aduan berikutnya. Polisi juga akan mengembangkan informasi yang didapat.
Diungkapkan Marhaeni, beberapa pihak juga akan dimintai keterangan. "Pastinya nanti akan dimintai keterangan dari korban, pihak sekolah dan komite," imbuh Marhaeni.
Sedangkan pelaku saat ini belum diketahui keberadaannya. Polisi akan mengusut dan menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai. "Harus ada hukuman sekeras-kerasnya sesuai undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Polisi juga akan melakukan visum terhadap korban. Informasi di lapangan, pelaku telah berulang kali melakukan tindakan pelecehan seksual kepada murid-muridnya.
-
Polres Malang Kota Tangkap Mami LC Karaoke Pemakai Sabu
-
Pemkot Malang Baru Tahun 2020 Akan Miliki Mall Pelayanan Publik
-
Pemkot Malang Akan Libatkan Pusat Halal Perguruan Tinggi
-
Nelson Tenbak Ingin Mengabdi di Papua Lewat Bidang Informatika
-
Reaksi Wali Kota Malang Sutiaji soal Perempuan dari Malang Tertahan di Yordania