Malang Raya
Polisi Belum 'Tangani' Kasus Dugaan Guru C4bul SDN Kota Malang, Ternyata Ada Alasan Ini Di Baliknya
Polisipun belum memanggil atau memeriksa terlapor yang tak lain adalah guru olahraga di SDN itu yang berinisial IM.
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kepolisian Resor (Polres) Malang Kota belum 'menangani' kasus dugaan pencabulan di SD Kauman 3 yang kini mendapat sorotan banyak pihak.
Polisipun belum memanggil atau memeriksa terlapor yang tak lain adalah guru olahraga di SDN itu yang berinisial IM.
Rupanya polisi masih menunggu keterangan dari korban sebelum memeriksa IM yang diduga melakukan tindak pencabulan atau pelecehan seksual.
Kasus dugaan pencabulan oleh guru SD pada muridnya itu sudah resmi dilaporkan ke polisi oleh dua wali murid.
• Wawancara dengan Guru IM, Terlapor dan Terduga Pelaku Pencabulan Siswa SDN Kauman 3 Kota Malang
• Isi Rekaman Suara Raffi Ahmad & Pacarnya saat Kasus Narkotika, Denny Cagur Nangis Terbata-bata
• Kisah Nella Kharisma Rintis Karier, Akrab dengan Saweran, Dinodai Penonton Hingga Rela Hujan-hujanan
Pada Sabtu (9/2/2019) lalu, dua wali murid melapor ke Polres Malang Kota bahwa anaknya menjadi korban dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh IM.
"Artinya ada alur yang harus kami lalui dulu sebelum memeriksa pelaku atau terlapor yakni mendengarkan keterangan korban. Sampai saat ini, korban masih dalam keadaan trauma," Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi AW, Rabu (13/2/2019).
Ia menambahkan kepolisian membutuhkan keterangan korban dan alat bukti yang cukup untuk menaikkan status dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan IM menjadi penyelidikan.
Sebelumnya kata dia, visum kepada korban juga telah dilakukan.
"Kami tidak menampik bahwa ketika bukti sudah terkumpul, kasus ini akan kami naikkan ke penyelidikan bahkan penetapan tersangka," katanya.
Polres Malang Kota juga menjamin akan melindungi setiap keterangan yang disampaikan oleh korban.
Komang menyampaikan kepada para korban agar tidak ragu melapor dan memberikan keterangan agar kasus tersebut bisa segera diproses.
"Karena kalau tidak melapor, kami kesulitan untuk menindaklanjuti kasus itu. Dari laporan ini sudah bisa jadi loncatan saya rasa," ucap Komang.
Sebagai informasi, guru olahraga di SDN Kauman 3 berinisal IM diduga telah melakukan tindakan pelecehan terhadap beberapa siswa.
Saat Wali Kota Malang, Sutiaji, mengunjungi SDN Kauman 3 pada Senin (11/2/2019) lalu, pihak sekolah mengakui bahwa IM memang melakukan tindakan amoral kepada siswa.
Sutiaji juga berjanji akan memproses kasus itu sesuai UU ASN.
(TribunJatim.com -Aminatus Sofya )