Selebrita
Mandala Shoji Dipenjara, Istri Ungkap Kondisi Sel yang Diisi Pembunuh, Preman dan Anak Buah Hercules
Mandala Shoji dipenjara, sang istri Maridha Deanova ungkap kondisi sel yang diisi pembunuh, preman hingga anak buah Hercules
SURYAMALANG.COM - Mandala Shoji dipenjara, sang istri Maridha Deanova ungkap kondisi sel yang diisi pembunuh, preman hingga anak buah Hercules.
Presenter dan artis Mandala Shoji divonis penjara tiga bulan dan denda Rp 5 juta subsider satu bulan penjara di Lembaga LP Salemba, Jakarta Pusat.
Mandala Shoji divonis berkaitan dengan pelanggaran Pemilu bagi-bagi kupon Umroh saat kampanye pada Oktober 2018 silam.
Pria yang tercatat sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR partai Amanat Nasional (PAN) ini, harus meninggalkan istri dan anak-anaknya lantaran menginap di balik jeruji besi.
• Pabrik Uang Calon Suami Femmy Permatasari Pengusaha Tajir yang Beri Cincin Berlian Mirip Lady Diana
• 5 Pose Seksi Kimmy Jayanti di Catwalk Ini Mampu Membius Mata, Pantas Greg Nwokolo Manjakan Istrinya
• 3 Skandal Masa Lalu Krisdayanti saat Bersama Anang Hermansyah, Dari Sabu hingga Disebut Pelakor
Sebelumnya, lelaki berusia 37 tahun ini mengajukan banding pada 31 Desember 2018 yang kemudian ditolak oleh pihak Pengadilan Negri Jakarta Pusat.
Namun, Mandala Shoji tiba-tiba saja menghilang dan tak satupun pihak yang mengetahui keberadaannya.
Handphone milik Mandala Shoji juga sulit dihubungi dan pihak Kejari Jakpus juga mengungkapkan bahwa Mandala Shoji tidak berada di kediamannya saat didatangi pada 31 Januari 2019.
Pihak Kejari pun memberikan batas waktu hingga 8 Februari 2019 untuk mencari keberadaan Mandala Shoji.
jika tidak juga ditemukan, maka Mandala Shoji akan ditetapkan sebagai buron.
Kemudian, Mandala Shoji pun mendatangi Kejari Jakarta Pusat tepat saat hari batas akhir dirinya ditetapkan sebagai buron, pada Jumat (8/2/2019).

Istri Mandala Shoji, Maridha Deanova mengungkapkan bahwa suaminya akhirnya memutuskan untuk mendatangi Kejari Jakarta Pusat meski tak ada perintah penahanan.
"Nah ini keputusan banding itu baru keluar kamis malem, itu pun belum rilis ya kita dapet infonya putusan banding keluar kamis malam dari pengacara.
"Terus Jumat itu aku hubungin Bu Elsa ini gimana terus Bu Elsa bilang 'yaudah aku coba hubungin Kejari kita menghadap aja untuk putusan walaupun di pasal 197 bila tidak ada perintah penahanan di putusan pengadilan tidak bisa ditahan'," kata Maridha Deanova saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).
"Makanya kan tidak ada penahanan sampai sekarang, kan diputusan tidak ada penahanan cuman tiga bulan cuman sama Bu elsa Mandala ksatria aja deh walaupun tidak ada perintah penahanan laksanakan aja hukuman," lanjut Maridha Deanova.
Tak ada surat perintah penahanan, Maridha Deanova membantah bahwa Mandala Shoji menyerahkan diri, namun suaminya tersebut hanya menghadap.