Kabar Surabaya

Tak Hubungan Badan dengan Istri Selama 2 Tahun, Pria Asal Surabaya Ini Tega Cabuli Bocah 10 Tahun

2 tahun tak berhubungan badan dengan istri, pria asal Surabaya ini tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 10 tahun.

Editor: Zainuddin
Surya Malang/ Tribun
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Suparman (48) tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 10 tahun.

Kini pria asal Jalan Margorukun, Surabaya itu sudah mendekam di penjara Polrestabes Surabaya.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menjelaskan tersangka ditangkap pada Minggu (24/2/2019) lalu.

Penangkapan itu bermula setelah pihaknya memperoleh laporan dari orang tua korban.

“Orang tua korban melapor usai korban cerita kejadian yang dialaminya,” beber Ruth, Rabu (27/2/2019).

“Kami tangkap tersangka tanpa perlawanan di rumahnya,” sambungnya.

Suparman telah mencabuli gadis berusia 10 tahun itu selama lebih dari dua tahun.

Ruth menjelaskan Suparman merayu korban dengan mengiming-imingi uang Rp 20.000.

Uang tersebut diberikan agar korban tidak menceritakan perbuatan Suparman kepada orang tuanya.

Ruth menuturkan pencabulan tersebut terjadi di rumah Suparman.

Sebab, korban dan orang tuanya tinggal serumah dengannya.

Aksi bejat itu terjadi saat orang tua korban sedang bekerja.

Suparman melakukan aksi bejat itu tanpa sepengatahuan istri dan anaknya.

“Sebenarnya di rumah itu ada istri tersangka. Tapi, istri tersangka sedang sakit,” beber Ruth.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved