Kabar Madiun
Tim Densus 88 Sita Barang-barang Ini dari Rumah Kontrakan Terduga Teroris di Mejayan, Madiun
Setelah menangkap Joko Supriyono alias JS di sebuah kios kacamata di Pasar Sayur Caruban, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (14/5/2019) pagi
Penulis: Rahadian Bagus | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Setelah menangkap Joko Supriyono alias JS di sebuah kios kacamata di Pasar Sayur Caruban, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (14/5/2019) pagi, Tim Densus 88 membawa terduga teroris tersebut ke Mako Brimob Polda Detasemen C Pelopor Jawa Timur di Jalan Yos Sudarso, Kota Madiun.
Selanjutnya, Tim Densus menggeledah rumah kontrakan yang sehari-hari ditempati terduga teroris di Jalan Bromo RT08/RW 03 Desa/Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Istri JS, Nur Fitrianingsih (46) yang berada di rumah pada saat itu, mengatakan ada lima orang dari Tim Densus 88 yang datang dan menunjukan surat perintah penggeledahan.
Nur menuturkan, sebelum menggeledah petugas telah meminta kepadanya agar menyerahkan barang-barang milik suaminya dengan baik-baik.
Petugas juga mengatakan, apabila ada barang yang disembunyikan, maka petugas akan melakukan penggeledahan secara paksa.
"Tadi bilangnya kalau ibu menyerahkannya baik-baik, kami juga baik-baik. Kalau ibu menyembunyikan kami akan geledah paksa," kata Nur menirukan ucapan petugas kepadanya.
Ibu tujuh anak ini menuturkan, ada sejumlah barang yang dibawa petugas kepolisian dari rumahnya. Di antaranya, laptop, ponsel, dan sejumlah berkas milik suaminya
"Katanya, pesennya bapak (JS), barang-barangnya ada di lemari bagian bawah. Kemudian saya ambilkan. Ada laptop, handphone, dan catatan-catatan," kata dia kepada wartawan.
• Mengapa Densus 88 Tangkap Pedagang Kacamata asal Semarang di Pasar Caruban, Madiun?
• Tim Densus 88 Tangkap Pria 47 Tahun Warga Mejayan di Pasar Caruban, Madiun

Nur mengaku tidak menyangka, suaminya ditangkap karena dugaan terlibat dalam kasus terorisme. Ia mengatakan, pada saat suaminya ditangkap dirinya sedang berada di rumah.
"Saya tadi tahunya bapak pergi kerja buka kios. Berangkat jam 8.00 WIB. Saat berangkat ya nggak ada apa-apa. Saya juga nggak tahu," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial JS berusia 47 tahun, warga yang tinggal di Mejayan, Kabupaten Madiun, ditangkap Tim Densus 88, Selasa (14/5/2019) pagi di Pasar Sayur Caruban, atas dugaan kasus terorisme.