Malang Raya

Sugeng Pelaku Mutilasi Dirujuk Ke RSJ Radjiman Lawang Malang, Rekomendasi Tim Psikiater

Sugeng dirujuk ke RSJ Radjiman setelah ada rekomendasi dari psikiater. Selain itu, polisi juga membutuhkan keterangan medis terkait kondisi kejiwaanya

Penulis: Benni Indo | Editor: Achmad Amru Muiz
suryamalang.com/Hayu Yudha Prabowo
Sugeng Angga, tersangka pembunuhan sadis di Pasar Besar Kota Malang saat dibawa polisi. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Sugeng, pelaku mutilasi seorang perempuan di Kota Malang dirujuk ke RS Jiwa Radjiman Wediodiningrat Lawang, Jumat (17/5/2019). Sugeng dirujuk ke RSJ Radjiman pada Jumat siang.

“Setelah Jumatan tadi dirujuk kesana,” kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.

Asfuri menerangkan, ternyata Sugeng telah memiliki kartu check up rutin di RSJ Radjiman. Dari situ diketahui bahwa Sugeng sudah sering berobat ke RSJ Radjiman. “Ternyata pelaku ini memiliki kartu untuk berobat,” ujarnya.

Sugeng dirujuk ke RSJ Radjiman setelah ada rekomendasi dari psikiater. Selain itu, polisi juga membutuhkan keterangan medis terkait kondisi kejiwaan Sugeng.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa enam saksi untuk dimintai keterangan. Termasuk Suyitno, kakaknya Sugeng. 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved