Malang Raya
Motifnya Nafsu, Ini Cara Sadis Sugeng Lakukan Pembunuhan Mutilasi di Pasar Besar Versi Polisi
Motif pembunuhan dan mutilasi diungkap polisi, demikian juga cara pembunuhan yang diduga dilakukan Sugeng di Pasar Besar Kota Malang
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Sugeng Angga Santoso, telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi dalam kasus yang menghebohkan di Matahari Pasar Besar Kota Malang.
Polres Malang kota telah resmi menetapkan Sugeng sebagai tersangka pembunuhan dengan jeratan pasal 338 KUHP.
Seiring penetapan status tersangka pembunuhan bagi Sugeng, polisi juga mengungkap motif dan kronologis pembunuhan sehingga bisa terungkap cara pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menyatakan Sugeng membunuh korban sebelum melakukan mutilasi.
• Viral 2 Insiden Karyawati Indomaret Jadi Korban Hubungan, Ini Tujuan Pacaran Sehat Menurut Terapis
• Tersinggung Ditanya Kapan Nikah, Pria Minahasa Tebas Kepala Tetangga, Ini Kronologi & Akhir Kasusnya
• Kabar Lucinta Luna Seusai Operasi Alat Vital, Makin PD Pamer Bagian yang Tembem & Lengket Sama Pacar
Dari pemberitaan sebelumnya, menyebutkan Sugeng hanya memutilasi korban saja.
Motif pembunuhan dan mutilasi juga diungkap polisi.
"Motifnya ini korban tidak bisa memenuhi nafsu Sugeng untuk diajak berhubungan intim, karena keluar darah dari kemaluan korban," ucap Asfuri.
Asfuri juga memaparkan cara pembunuhan yang diduga dilakukan Sugeng.
Berbekal hasil otopsi dari Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang polisi menyebut tersangka Sugeng melakukan tindakan yang tergolong sadis pada korbannya.
Di saat korban masih hidup, Sugeng diduga melakukan tindakan dengan tangan pada kemaluan korban dan dubur korban hingga kedua organ itu mengeluarkan darah dan cairan.
Akibat aksi tersebut, korban pingsan dan tak sadarkan diri.

Kemudian, Sugeng melakban organ intim korban dan menyumpal dubur korban dengan menggunakan kaos.
Dalam keadaan pingsan itulah, Sugeng kemudian menato kedua telapak kaki korban.
Sugeng menato dengan tulisan 'SUGENG' di kaki sebelah kanan.
Di kaki sebelah kiri bertuliskan 'WAHYU YANG KUTERIMA DARI GEREJA COMBORAN KETEMU TUHAN YESUS DAN KERABATNYA'.