Selebrita
Kriss Hatta Dinyatakan Tidak Bersalah, Suasana Persidangan jadi Heboh & Begini Komentar Hilda Vitria
Kriss Hatta Dinyatakan Tidak Bersalah, Suasana Persidangan jadi Heboh & Begini Komentar Hilda Vitria
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Melalui sidang putusan yang digelar hari ini Kamis (4/7/2019), Kriss Hatta diputus tidak bersalah oleh majelis hakim.
Kriss Hatta terbukti tidak bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen pernikahan yang sebelumnya dituduhkan oleh mantan istrinya, Hilda Vitria.
Dalam sidang putusan Kriss Hatta ini, Hilda Vitria juga terpantau hadir menyaksikan hasil putusan majelis hakim untuk mantan suaminya.
Akan segera bebas, Kriss Hatta diputuskan tidak bersalah oleh majelis hakim atas segala tuduhan Hilda Vitria kepadanya.
Hakim Ketua memutuskan Kriss Hatta tidak melanggar Kitab Undang Undang Hukum Pidana yang selama ini disangkakan padanya.

Melansir Grid.ID, dalam artikel berjudul Kriss Hatta Diputus Tidak Bersalah! Ketua majelis hakim menjelaskan dengan jelas alasan mengapa Kriss Hatta terbebas dari tuduhan tersebut.
"Pertama, mengadili menyatakan terdakwa Krisdian Topo Khuhatta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam Pasal 266 Ayat 2 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum," kata Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan, di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
• Tangisan Barbie Kumalasari Pecah kala Ingat Masa Lalunya, Mertua Galih Ginanjar Sempat Ngamuk-ngamuk
• Inilah Wajah Barbie Kumalasari Tanpa Makeup, Bukti Istri Galih Ginanjar Sukses Permak Wajah 4 M?
"Kedua, membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan," lanjutnya.
"Ketiga, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari penahanan segera dari putusan ini diucapkan," tegas Hakim Ketua, Sophia M. Tambunan.
Dalam kasus ini Kriss Hatta dibebaskan dari tuntutan empat tahun kurungan penjara yang sempat menjeratnya.
Hal tersebut membuat seluruh keluarga dan teman-teman Kriss Hatta yang menghadiri persidangan bersuka cita.

Susasana di ruang persidangan diliputi rasa haru ketika putusan Kriss Hatta tersebut dibacakan.
Salah satu rekan Kriss Hatta yang kerap hadir di persidangan, Mbah Mijan, sontak mengucap takbir begitu Hakim menyatakan Kriss Hatta tak bersalah.
"Allah Akbar," ucap Mba Mijan sembari berdiri dan mengangkat tangan kanannya di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Bekasi Jawa Barat, Kamis (4/7/2019).
Tak sampai situ, ibunda Kriss Hatta langsung berteriak histeris hingga sempat tak sadarkan diri.
• Adu Cantik Krisdayanti VS Ashanty Tanpa Makeup, Wajah Polos Curi Perhatian dan Bikin Pangling
• Penampilan Nyeleneh Syahrini Pakai Baju Renang dengan Blazer Formal, Mirip Punya Luna Maya