Kabar Surabaya
Tim Polda Jatim Tangkap Lelaki dari Indramayu di Jakarta karena Selundupkan 10 Kg Sabu-sabu
Tim Polda Jatim Tangkap Lelaki dari Indramayu di Jakarta karena Selundupkan 10 Kg Sabu-sabu. Begini modus operandinya.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di kawasan Jakarta Barat, Rabu (3/7/2018).
Jumlahnya mencengangkan saat ditimbang oleh polisi. Total 10 kilogram!
Barang haram itu milik Pieter Kristiono (38), warga Pilang, Gantar, Indramayu, Jabar.
Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik menuturkan, modus penyelundupan barang haram tersebut cukup unik.
Kelompok tersebut meletakkan paket sabu yang terbungkus plastik dalam wadah drum cat berukuran 20 liter.
"Narkotika jenis sabu itu memang dimasukkan dalam galon cat," terang Manik, Jumat (5/7/2019).
Pengiriman paket sabu-sabu berkedok drum cat itu menggunakan jasa antar barang PT PPS Cargo.
Paket itu dikirim dari Pontianak ke Jakarta. Setibanya di Jakarta, paket kemudian diantar ke kediaman Pieter Kristiono, menggunakan jasa antar taksi daring.
"Kemudian tim membuntuti sampai pada akhirnya dikirim ke rumah Pieter lalu kami menangkapnya," tandasnya. LUHUR PAMBUDI