Malang Raya
Berhasil Ungkap Pencurian 95 Ponsel, Polres Malang Kota Hanya Sita 4 Ponsel Curian
Polres Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian 95 ponsel berbagai merek di Kantor ABM Logistik, 28 April 2019.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polres Malang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian 95 ponsel berbagai merek di Kantor ABM Logistik, 28 April 2019.
Polisi menangkap pria berinisial NR di rumahnya di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing.
Polisi menyita empat tablet dari tangan tersangka.
“Dari total 95 ponsel yang dicuri, kami hanya berhasil menyita empat ponsel,” kata AKBP Asfuri, Kapolres Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (9/7/2019).
Menurutnya, tersangka sudah mencuri mayoritas ponsel curian itu seharga antara Rp 1,2 juta sampai Rp 1,8 juta.
Tersangka menggunakan uang hasil penjualan ponsel curian untuk membayar utang, dan mencukupi kebutuhan sehari-hari.
“Tersangka mengaku baru sekali mencuri. Tapi kami masih selidiki,” imbuhnya.
Ternyata tersangka pernah terjerat kasus pencurian.
Bahkan tersangka telah menjalani hukuman selama 11 bulan di Lapas Klas I A karena kasus pencurian.