Selebrita

Rumah Tangga Dewi Perssik Retak Setelah Jadi Tersangka? Angga Wijaya Buka Suara: Kalian Enggak Lihat

Rumah tangga Dewi Perssik retak setelah jadi tersangka? Angga Wijaya Buka Suara: kalian enggak lihat?. Begini buntut kasusnya dengan Rosa Meldianti.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
suryamalang.com/Kolase Grid.ID
Rumah Tangga Dewi Perssik Retak Setelah Jadi Tersangka? Angga Wijaya Buka Suara: Kalian Enggak Lihat 

SURYAMALANG.COM - Rumah tangga Dewi Perssik belum lama ini diisukan retak setelah penetapan status dirinya sebagai tersangka

Dewi Perssik ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan keponakannya, Rosa Meldianti.

Sementara itu menanggapi isu keretakan rumah tangganya, suami pedangdut Dewi Perssik, Angga Wijaya akhirnya buka suara.

5 Sindirian Nikita Mirzani Untuk Galih Ginanjar, Bongkar Curhatan Fairuz Soal Suami Pengangguran  

Dewi Perssik
Dewi Perssik (Grid.ID)

Diberitakan sebelumnya, hubungan keluarga antara Dewi Perssik dan Rosa Meldianti terus memanas.

Keduanya terlibat saling lapor dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Melansir dari Kompas.com, November 2018, Dewi melaporkan Rosa ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Dewi Perssik menggaet Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.

Daftar Link Pengumuman SBMPTN 2019 Bisa Diakses Hari Ini & Jadwal Seleksi Mandiri PTN di Jawa Timur

Hotman Paris Blak-blakan Dewi Perssik Belum Bayar Jasanya, Saat Dilunasi Jawabannya Enteng Banget
Hotman Paris, Dewi Perssik, dan Rosa Meldianti (Tribunnews.com)

Dewi Perssik merasa gerah dan dirugikan akibat sejumlah pernyataan Rosa Meldianti di akun Instagram-nya yang dianggapnya bohong.

Salah satunya, Rosa Meldianti diduga menyebut bahwa dada serta tubuh bagian belakang Dewi itu KW alias palsu atau hasil operasi.

Selain itu, ada beberapa kata yang dituliskan Rosa Meldianti yang menurut Dewi Perssik tidak sopan dan tidak pantas.

Terutama karena ditujukan oleh seorang keponakan kepada tantenya.

5 Fakta Chat WhatsApp Mesum Soal Organ Intim Viral di Medsos, Dari Biro Jodoh, Diduga Warga Jombang

Ending Peseteruan Dewi Perssik & Rosa Meldianti Seusai Ayah Meninggal, Pilih Damai Karena Hal Ini
Dewi Perssik & Rosa Meldianti (Kolase foto Instagram @dewiperssikreal/@rosameldianti_)

Polisi kemudian menerima laporan Dewi Perssik dan Meldi pun disangkakan dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang Undang RI Nomor 19 tentang ITE dan atau 310 dan 311 KUHP dengan ancaman hukumannya empat tahun.

Atas laporan tersebut, Februari 2019 lalu, Rosa Meldianti ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Kemudian perkara Rosa Meldianti lantas dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan.

Menyusul status tersangka keponakannya, empat bulan berselang, Dewi Perssik juga ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Rosa Meldianti.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved