Selebrita
Pablo Benua Kepergok Simpan Puluhan STNK di Rumahnya, Ternyata Pernah Tersandung Kasus Kriminal
Pablo Benua Kepergok Simpan Puluhan STNK di Rumahnya, Ternyata Pernah Tersandung Kasus Kriminal
Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Terbongkar sisi lain suami Rey Utami, Pablo Benua ketika pihak kepolisian menggeledah kediaman keduanya.
Pihak penyidik Ditreskrimus Polda Metro Jaya menggeledah kediaman Pablo Benua dan Rey Utami di kawasan Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/7/2019).
Dalam penggeledahan tersebut, pihak kepolisian menemukan puluhan STNK tersimpan di rumah Pablo Benua dan Rey Utami.
Penggeledahan rumah Pablo Benua dan Rey Utami ini awalnya bertujuan untuk mencari bukti lainnya terkait kasus 'video ikan asin'.
Seperti diketahui keduanya sudah resmi berstatus tersangka dalam kasus 'video ikan asin' pada Kamis (11/7/2019).

Tak disangka, alih-alih mendapatkan barang bukti alat perekam, pihak penyidik justru menemukan puluhan STNK.
Terkait penemuan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono sempat memeberikan sedikit keterangan.
Melansir dari Kompas.com dari artikel berjudul 'Ada Puluhan STNK di Rumah Pablo Benua, Diduga Terkait Penggelapan Kendaraan Bermotor' pihak kepolisian Polda Metro Jaya melebarkan penyelidikan dengan memeriksa temuan STNK di kediaman Pablo Benua tersebut.
• Drama Penangkapan Galih Ginanjar di Hotel Jam 4 Pagi, Ada Adegan Beli Makan untuk Kelabuhi Polisi
• Kisah Sebenarnya Buaya Jatuh dari Langit di Malang, Pemilik Diselidiki & Terancam Dimarahi Istri
Penyelidikan puluhan STNK tersebut dikaitkan dengan laporan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan terlapor Pablo Benua.
Laporan tersebut terdaftar di Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Dalam penggeledahan rumah (Pablo dan Rey) di Bogor, kita menemukan puluhan STNK," terang Argo.
Pihaknya juga telah mencari tahu laporan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor di Ditreskrimus Polda Metro Jaya dan menemukan adanya laporan dengan terlapor Pablo Benua pada 26 Februari 2018.

"Setelah kita cek di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ada laporan berkaitan dengan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Pablo. Itu dilaporkan pada 26 Februari 2018," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Tak hanya itu, ditemukan pula laporan serupa di Mabes Polri dengan terlapor Pablo Benua pada 2017 silam.
"Ada pelaporan juga di Mabes Polri dengan terlapor Pablo Benua terkait penipuan dan penggelapan sekitar tahun 2017," lanjutnya.