Nasional

Siasat Licik Cinta Terlarang Antara Kakak dan Adik Kandung Hingga Memiliki Anak Akhirnya Terbongkar

Siasat Licik Cinta Terlarang Antara Kakak dan Adik Kandung Hingga Memiliki Anak Akhirnya Terbongkar Oleh Warga Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulsel

Editor: eko darmoko
Tribunnews.com
Ilustrasi cinta terlarang 

SURYAMALANG.COM - Kakak dan adik kandung di Desa Lamunre Tengah, Luwu, Sulawesi Selatan terlibat cinta terlarang hingga memiliki anak.

Jalinan cinta terlarang ini pun sudah dicurigai warga desa setempat sejak lama.

Kakak dan adik kandung yang terlibat cinta terlarang ini berinisial AA laki-laki (38) dan BI perempuan (30).

Kecurigaan warga terhadap mereka adalah sejak BI mengaku statusnya adalah janda yang sudah dua kali bersuami, meski perceraian tidak jelas.

BI mengaku melahirkan dua anak selama lima tahun terakhir, sementara kedua suami BI tidak pernah terlihat oleh warga.

Warga Desa Lamunre Tengah, Patunuri mengatakan, kecurigaan warga sudah berlangsung lama.

Namun, setiap didatangi warga, dia mengaku dua anaknya yang berumur 2,5 tahun dan 1,5 tahun adalah hasil hubungan dengan suami lamanya.

“Sudah lama dicurigai warga, cuma karena dia statusnya sudah bersuami dua kali jadi warga kira suami lamanya. Tetapi kan tidak pernah dilihat suami mana yang datang, karena kalau ditanya kedua anaknya itu dia mengaku hasil hubungan suaminya,” katanya saat dikonfirmasi di depan Kantor Desa Lamunre, Minggu (28/7/2019).

Sewaktu mulai dicurigai oleh warga, BI memutuskan untuk meninggalkan kampung.

Setelah kembali dan menetap di desa sejak beberapa tahun terakhir, dia terlihat hamil lagi.

Warga semakin curiga dan memanggil pemerintah setempat untuk mendatangi dan menanyakan kepada BI tentang kehamilannya itu.

Saat didatangi di rumahnya, keduanya berada dalam rumah, warga hanya menemui anaknya di depan dan menanyakan keberadaan ibunya.

Namun, anaknya mengatakan bahwa sedang di dalam tidur tetapi ditemani omnya (pelaku AA).

"Dari pengakuan anaknya inilah yang makin membuat warga bergejolak dan meminta keduanya mengakui perbuatannya. Saat ditanya, keduanya mengakui dan kami sampaikan ke polisi untuk ditangkap,” ucapnya.

Setelah diamankan, kepala Desa Lamunre Tengah melakukan pertemuan dengan masyarakat serta sejumlah pihak antara lain, ketua MUI, kepolisian, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, tokoh agama, serta lembaga pemerhati perempuan dan anak.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved