KPK Periksa Pejabat bangkalan 3,5 Jam

Pejabat bangkalan menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB - 11.30 WIB

Editor: fatkhulalami

SURYA Malang, BANGKALAN - Proses pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pemerintahan Bangkalan oleh tim penyidik KPK selama 3,5 jam. Pejabat bangkalan menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB - 11.30 WIB di mapolres setempat, Senin (22/12/2014).  

Tomy merupakan pejabat pertama yang keluar ruang K3I. Dua menit kemudian, giliran Eddy Moeljono, Syaiful Djamal, dan Moh Mohni keluar secara bersamaan.

"Tidak ada pertanyaan, hanya mengisi daftar riwayat hidup," kata Moh Mohni yang menjabat Pjs Sekdakab Bangkalan menggantikan Edy Moeljono.

Jawaban Moh Mohni itu tak jauh berbeda dengan pejabat lainnya. Hanya saja, jumlah lembaran formulirnya yang berbeda. Moh Mohni disodori formulir rangkap tiga.

"Tidak ada pertanyaan terkait migas," pungkasnya.

Adapun Syaiful Djamal mengatakan hal demikian. Ia menjadi sekdakab saat Fuad Amin menjabat Bupati Bangkalan hingga awal kepemimpinan RK Moh Makmun Ibnu Fuad.

"Kalau saya sekitar 10 halaman yang diisi. Tidak ada pertanyaan lain, hanya seputar riwayat hidup saja," singkatnya.

Ketua Tim KPK Novel Baswedan enggan menjelaskan secara detail kedatangannya bersama tiga anggota KPK lainnya. "Ada jubir (KPK) Johan Budi saja yang menjelaskan. Biar tidak bolak - balik," singkatnya.

(Ahmad Faisol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved