Rabu, 8 April 2026

Pendidikan

Wakasek di Surabaya ini Tertangkap Tangan Minta Pungli

Peristiwa ditangkapnya Nanang ini bermula saat ia meminta pungutan, dengan embel-embel dana sumbangan sekolah.

Editor: Aji Bramastra

SURYA Malang, SURABAYA - Wakil Kepala Sekolah SMAN 15 Surabaya, Nanang, ditahan polisi lewat operasi tangkap tangan yang dilakukan Polrestabes Surabaya di sekolah tersebut, Jumat (2/1/2015).

Nanang ditangkap dengan barang bukti uang Rp 3 juta yang diterimanya dari seorang anggota TNI bernama Sidik, selaku orangtua calon wali murid sekolah tersebut.

Peristiwa ditangkapnya Nanang ini bermula saat ia meminta pungutan, dengan embel-embel dana sumbangan sekolah.

Menurut Sidik, uang itu dimaksudkan agar anaknya bisa diterima masuk sekolah tersebut.

Sidik lalu melaporkan peristiwa ini ke Baktiono, anggota DPRD Surabaya, yang kebetulan temannya sendiri.

Baktiono lalu melapor ke kepolisian, hingga akhirnya polisi menangkap tangan Nanang di SMAN 15 Surabaya beserta barang bukti.
Saat ini Nanang masih diperiksa tim penyidik polrestabes Surabaya.

( Musahadah )

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved