PNPM Bubar, Dana Desa Rawan Diselewengkan
Keberadaan anggaran yang besar tersebut, tentu rawan memicu terjadinya penyelewengan anggaran.
SURYA Malang, SURABAYA - Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla terhadap semua fasilitator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan di Indonesia dikhawatirkan akan memunculkan masalah baru.
Shomad, fasilitator PNPM Mandiri di Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, menjelaskan, pemerintahan Jokowi-JK mestinya tidak serta merta membubarkan program PNPM Mandiri Pedesaan.
Program yang digulirkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini merupakan salah satu upaya untuk mengawal pembangunan desa.
Melalui pendampingan dan pengawasan, program desa serta pemberdayaan masyasakat untuk mempercepat pembangunan di desa.
"Nah, keberadaan fasilitator PNPM Mandiri Pedesaan malah menjadi sangat penting, seiring mulai diberlakukannya Undang-Undang Desa pada tahun 2015 ini," tegasnya, di area Masjid Agung, Surabaya, Senin (5/1/2015).
Jika tidak ada pendampingan dan pengawasan, Shomad khawatir program desa bisa tidak tepat sasaran.
Selain itu, keberadaan anggaran yang besar tersebut, tentu rawan memicu terjadinya penyelewengan anggaran. Terlebih jika aparatur desa tidak paham terkait sistem pelaporan dan administrasi keuangan.
"Jika hal itu terjadi, akan banyak aparatur yang terjerat kasus hukum. Ini tentu harus dihindari," jelasnya.
(Mujib Anwar)