Kakek di Malang Ini Kecanduan Sabu, Istrinya Akhirnya Marah-marah
Agar tidak diketahui keluarganya, aksi nyabu biasa dilakukan di rumah temannya di kawasan Kota Malang.
SURYAMalang, MALANG - Narkotika jenis sabu-sabu tidak hanya disukai remaja. Sulaiman (49), warga jalan Kolonel Sugiono Gang VIII, Kecamatan Sukun, Kota Malang ini ditangkap lantaran kedapatan barang haram pada Minggu (11/1/2015).
Kakek satu cucu yang sehari-harinya berprofesi kuli batu ini,
ditangkap di kawasan Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Sulaiman mengaku, membeli sabu dari temannya, E yang dikenalnya di Bululawang.
"Saya ketagihan nyabu sejak dua tahun lalu," aku Sulaiman, Rabu (21/1/2015).
Dari E-lah, Sulaiman baisa membeli satu poket sabu dengan harga Rp 350.000.
Begitu nyandunya, setidaknya Sulaiman harus nyabu seminggu sekali. Bisa dibayangkan berapa uang yang dikeluarkan untuk itu.
Kebiasaan nyabu yang dilakukan Sulaiman, membuat itrsinya marah-marah. Lantaran uangnya dihabiskan untuk hal-hal yang tak berguna.
Padahal gajinya sebagai kuli batu hanya Rp 60.000 per hari. Itupun kalau ada yang memakai jasanya.
Perkenalan Sulaiman dengan sabu-sabu, ketika ia diberi gratis. Setelah ketagihan, maka Sulaiman harus membelinya sendiri.
"Kalau uang menipis, saya patungan beli sama teman," katanya.
Agar tidak diketahui keluarganya, aksi nyabu biasa dilakukan di rumah temannya di kawasan Kota Malang.
"Biasanya pakainya malam," ungkap Sulaiman.
Kasat Narkoba Polres Malang, AKP Syamsul Hidayat menyatakan, tersangka bakal dijerat Pasal 112 UU RI No 35/2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman minimal empat tahun sampai maksimal 12 tahun," jelas Syamsul Hidayat.
(Sylvianita Widyawati)