PNS ini Keruk Rp 234 Juta dari Penipuan CPNS
Eka Purnama (42), warga Simo SIdomulyo VII 11A Surabaya bersama jaringannya berhasil mengumpulkan uang Rp 234 juta dalam waktu singkat.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Eka Purnama (42), warga Simo SIdomulyo VII 11A Surabaya bersama jaringannya berhasil mengumpulkan uang Rp 234 juta dalam waktu singkat.
Mereka menjadi pelaku penipuan berkedok bisa mengangkat korban menjadi CPNS pada akhir 2014 lalu. Eka tercatat sebagai PNS Pemprov Jatim sejak 1993-2014.
Terakhir Eka dinas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim. Penipuan dengan modus rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) itu kini ditangani Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Eka diringkus bersama Sanuji (50), warga Dessa Sidoharjo, Kedamean, Gresik. Sanuji berperan mencari korban yang dijanjikan akan menjadi CPNS dalam rekrutmen 2014 lalu.
Sejumlah korban melapor setelah gagal tidak diterima menjadi CPNS. “Uangnya saya bagi tiga. Saya mendapat Rp 109 juta,” kata Eka. (Muh Zainudin)