Ledakan Mercon Tumpang

Samedi Bos Rokok Calon Tersangka?

Disinggung apakah satu calon tersangka tersebut adalah Samedi? Apalagi dia yang mempekerjakan Sainudin. Kasat Reskrim Wahyu enggan menjawabnya.

Editor: faiq nuraini

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Polres Malang terus mengembangkan penyelidikan atas ledakan mercon di rumah istri ketiga Samedi, Lis Saudah, di Dusun Baran, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Ledakan hebat ini tidak saja menghancurkan rumah mewah Samedi yang bos rokok lokal. Namun satu nyawa melayang atas nama Sainudin. Pemuda ini diminta membuat mercon di rumah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat mengatakan telah menetapkan Sainudin, korban meninggal, sebagai tersangka. Penyidikan tentu dihentikan karena meninggal.

Ada satu calon tersangka dalam ledakan mercon itu. “Ada satu calon tersangka lain yang masih hidup. Sekarang kami masih melengkapi berkas-berkasnya,” kata Wahyu, Rabu (4/2/2015).

Disinggung apakah satu calon tersangka tersebut adalah Samedi? Apalagi dia yang mempekerjakan Sainudin. Kasat Reskrim Wahyu enggan menjawab pertanyaan ini.

Wahyu juga enggan membeberkan identitas atau inisial calon tersangka lain ini. “Nanti saja, setelah ditetapkan menjadi tersangka, akan kami gelar kasusnya,” ujarnya.

Ledakan hebat terjadi pada Minggu (25/1/2015) di rumah mewah di Tumpang. Sainudin yang membuat mercon menjadi korban tewas. Ada dua orang pekerja lain di lokasi. Hingga sekarang identitas keduanya masih misterius. (Samsul Hadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved