Warga Kedungkandang ini Kaget, Barang yang Dikirimnya Ternyata Narkoba
Ia mengaku mau melakukan perintah aneh tersebut, hanya tergiur upah Rp 50.000
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – AW (26), seorang warga Kedungkandang, Kota Malang, menyesali ulah bodohnya mengantar bungkusan yang ia tak ketahui apa isinya.
Gara-gara mengantar bungkusan yang ternyata isinya narkoba jenis sabu-sabu itu, AW ditangkap oleh polisi.
Kisah AW ini bermula dari perkenalannya dengan seseorang berinisial T, dua minggu lalu.
Meski belum mengenal begitu dekat, AW menurut saja ketika pada 23 Januari lalu, T memintanya mengirim barang.
"Dia (T) hanya bilang dia punya barang, dan saya diminta mengantar barang itu. Saya diminta mengantar ke seseorang bernama H," aku AW di Mapolresta Malang, Rabu (4/2/2015).
AW tetap menurut saja, meski cara pengantaran barang itu tak lazim. Ia diminta mengambil barang kiriman itu di tong sampah, yang ada di depan sebuah salon di Jl Ki Ageng Gribig, Kedung Kandang.
T menyuruh AW mengantarkan barang itu ke depan minimarket Alfamart yang letaknya tak jauh dari salon itu.
Dapat instruksi demikian, AW, yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan, tidak berpikir macam-macam.
Ia mengaku mau melakukan perintah aneh tersebut, hanya tergiur upah Rp 50.000.
"Barangnya ada di dalam kresek plastik, lalu ada uang Rp 50.000 dan dibungkus kresek plastik lagi," ungkap AW.
Tapi belum sempat AW membawa bungkusan itu ke tempat yang ditunjuk, Ia keburu disergap polisi.
Kasubbag Humas Polres Malang Kota, AKP Nunung Anggraeni, mengatakan, polisi menangkap AW saat bapak dua anak itu naik motor menuju Alfamart Jl Ki Ageng Gribig.
"Saat ditangkap tersangka kedapatan membawa sabu. Sabu itu digenggam di tangan kirinya," ujar Nunung.
Barang bukti sabu yang disita dari AW berupa sabu-sabu seberat tiga gram, yang ditempatkan dalam tiga bungkus platik kecil. (Dyan Rekohadi)