Rencana Renovasi Alun alun Malang

Walhi Anggap CSR BRI di Alun-alun Malang Berbau Kompensasi

“Kami ingin mengklarifikasi soal itu ke OJK. Pemberian CSR dengan kompensasi dibenarkan apa tidak,”

Editor: Aji Bramastra
surya/samsul hadi
Kondisi Alun-alun Merdeka Kota Malang yang kini direnovasi. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Dewan Daerah Walhi Jatim, Purnawirawan Dwikora Negara, mengatakan, rencana pembangunan drivethru ATM di Alun-alun Merdeka Kota Malang, sudah tertuang dalam perjanjian kerja sama renovasi alun-alun antara Pemkot Malang dan BRI.

Perjanjian kerja sama yang dibuat Jumat, 7 Nopember 2014, itu, tentang pemberian tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam rangka revitalisasi Alun-alun Merdeka Kota Malang.

Pada pasal 3 ayat 3 huruf b di perjanjian kerja sama itu menyebutkan jenis kegiatan, yakni kerja sama perbaikan alun-alun, penyediaan lahan pembangunan drivethru ATM, dan branding sebagian lahan.

Dengan bunyi pasal itu, Walhi menganggap ada kompensasi yang diberikan Pemkot Malang kepada BRI soal revitalisasi alun-alun.

“Kami ingin mengklarifikasi soal itu ke OJK. Pemberian CSR dengan kompensasi dibenarkan apa tidak,” kata Purnawirawan, usai mengadu ke kantor OJK Malang, Senin (9/2/2015).

Purnawirawan mengaku telah meminta OJK Malang agar tidak mengeluarkan izin pembangunan drivethru ATM BRI di Alun-alun Merdeka terlebih dulu.

Sebab, pembangunan drivethru ATM oleh bank juga harus mendapatkan izin dari OJK.

“Selain izin dari pemerintah daerah, bank yang ingin membangun drivethru juga harus mengurus izin ke OJK. Untuk itu kami meminta OJK tidak memberikan izin dulu sebelum permasalahan ini beres,” kata Purnawirawan. (Samsul Hadi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved