Dewan Batu Tak Dukung Pendidikan Gratis
Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo menilai program pendidikan gratis belum jelas karena dinilai tidak ada regulasi yang mengatur itu.
SURYAMALANG.COM, BATU - DPRD Kota Batu belum mau mendukung pelakanaan pendidikan gratis cukup dengap Perwali. Mereka menghendaki ada Perda untuk pelaksanaan pendidikan gratis.
Ketua DPRD Kota Batu Cahyo Edi Purnomo menilai program pendidikan gratis belum jelas karena dinilai tidak ada regulasi yang mengatur itu.
“Gratis yang bagaimana. Perlu diatur lebih lanjut sehingga pungutan terkontrol dan tidak melanggar hukum,” kata Cahyo, Jumat (13/2/2015).
Jika Pemkot belum memiliki regulasi maka program pendidikan gratis tidak ada dasarnya. Kepala sekolah akan ragu-ragu ketika mengambil kebijakan pungutan. Kalau pungutan untuk kebutuhan siswa itu bukan pungli.
Dewan mendesak agar Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Dindik Raga) segera mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pendidikan gratis. Akan ada kejelasan pungutan yang boleh dan dilarang.
Kepala Dindik Raga, Mistin, mengaku dasar hukum pendidikan gratis masih sebatas peraturan wali kota. Sementara, pendidikan gratis hanya untuk sekolah negeri. “Kami akan tindaklanjuti usulan dewan soal raperda,” kata Mistin. (Iksan fauzi)