Parkir Elektronik
Tak Berlaku Parkir Progresif
Berbeda dengan Jakarta yang lebih dulu mengadopsi system parkir elektronik progresif, Kota Malang akan menyesuaikan dengan kondisi di daerah.
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Rencana penerapan parkir elektronik (e-Parkir) di Kota Malang tinggal menunggu waktu. Namun berbeda dengan Jakarta yang lebih dulu mengadopsi system parkir ini, Kota Malang akan menyesuaikan dengan kondisi di daerah.
“Sistem e-Parkir di Jakarta menggunakan tarif progresif. Apakah bisa diterapkan e-Parkir menggunakan tarif biasa bukan tarif progresif,” ujar Handi.
Tarif progresif adalah menerapkan tarif parkir dimulai jam pertama dan berlaku tarif baru di jam berikutnya. Parkir progresif ini yang tidak bisa diterapkan di Kota Malang.
Dishub juga belum mempunyai rencana menerapkan tarif parkir progresif. Dishub hanya ingin menaikkan tarif retribusi parkir untuk sepeda motor menjadi Rp 2.000 dan untuk mobil Rp 4.000.
“Rencananya, tarif retribusi parkir kami naikkan lalu menggunakan sistem e-Parkir. Sistem e-Parkir juga hanya di beberapa titik yang kondisinya padat kendaraan parkir,” kata Handi. (Samsul Hadi)