PNS Malang Bobol Bank
Enaknya PNS Pembobol Bank ini, Tetap Terima Gaji Sebelum Ada Vonis Hakim
“Dengan diberhentikan sementara berarti gaji yang diterima kedua PNS tersebut hanya 50 persen."
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Fransisca Daris dan Winarti Utami, dua PNS Pemkot Malang yang melakukan pembobolan bank lewat modus kredit fiktif itu, langsung dinonaktifkan dari jabatan mereka.
Meski demikian, Pemkot Malang ternyata masih memberikan mereka gaji, selama keduanya belum mendapat keputusan hukum.
Artinya, meski sudah mengakui bersalah, dan saat ini sedang diperiksa polisi, kedua perempuan tersebut masih mendapat gaji sebagai PNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Subkhan mengatakan, Pemkot Malang langsung mengeluarkan surat pemberhentian sementara, setelah menerima surat penahanan dari Polda Jatim.
Tapi, ia membenarkan bila Fransisca dan Winarti masih menerima gajinya sebagai PNS.
“Dengan diberhentikan sementara berarti gaji yang diterima kedua PNS tersebut hanya 50 persen. Untuk sanksi berikutnya, kami masih menunggu proses hukumnya selesai,” kata Subkhan, Jumat (20/2/2015). (Samsul Hadi)