Pilbup Kediri
Mau Tahu, Berapa Duit Nyabup Lewat PDIP
Bacabup Johansyah belum membayar biaya pendaftaran Rp 100 juta. Dia juga belum menyetorkan buku rekening di bank yang berisi saldo Rp 2,5 miliar.
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Pendaftaran bakal calon bupati Kediri melalui PDIP di Kediri dengan menyertakan uang menuai kontroversi.
Namun dari kontroversi ini menjadi tahu, berapa uang yang harus dipersiapkan untuk sekadar mendaftar melalui partai moncong putih ini.
Johansyah, Kades Klampitan, yang mendaftar cabup melalui PDIP Kediri diketahui belum membayar biaya pendaftaran Rp 100 juta. Dia juga belum menyetorkan buku rekening di bank yang berisi saldo Rp 2,5 miliar.
Tim sukses Johansyah pun memprotes. Perdebatan panjang dan memanas terjadi di Kantor DPC PDIP Kabupaten Kediri, Jumat (20/2/2015).
"Kalau ada persyaratan membayar mestinya dibuat tertulis. Wong di persyaratan tidak sampai menyebutkan nilai," tegas Agus, salah satu tim sukses Johansyah.
Apalagi sampai melampirkan foto kopi buku rekening tabungan yang telah dilegalisasi pejabat perbankan. Semua menurut tim tak dicantumkan.
Agus menilai persyaratan itu bertentangan dengan Surat Ketetapan DPP PDIP No 031-A/TAP/DPP/V/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDIP.
"Pada ketentuan itu secara tegas anggota, struktural dan alat kelengkapan partai dilarang menerima uang atau barang yang dapat dikategorikan sebagai politik uang," tegasnya.
Sementara Murdi Hantoro menanggapi bahwa itu memang persyaratan internal memang tidak ditulis karena menjadi rahasia internal partai. Pilkada itu butuh dana besar.
Pembiayaan itu harus ditanggung calon. Salah satunya untuk pemenangan dan membayar biaya saksi. "Pilkada butuh biaya, salah satunya membayar saksi di setiap TPS," jelas Murdi. (Didik Mashudi)