Fuad Amin Vs KPK
Berlanjut Sita Rumah Lagi
KPK juga menempel stiker bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini TELAH DISITA dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka H Fuad Amin.
SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Rombongan penyidik KPK sepanjang hari seakan khusus ke Bangkalan. Setelah menyita sebuah RM besar di kawasan Jembatan Suramadu, KPK juga melanjutkan penyitaan untuk aset lain milik mantan bupati Bangkalan tersebut.
Para penyidik KPK yang didampingi petugas polisi itu bergerak menuju tengah kota Bangkalan. Jembatan Suramadu adalah pinggiran Bangkalan yang berbatasan dengan Surabaya.
Di kota Bangkalan itu, rombongan KPK kembali menyita sebuah rumah berlantai dua. Aset ini juga diduga terkait dengan tindak kejahatan korupsi mantan Ketua DPRD Bangkalan tersebut.
Rumah dua lantai itu berlokasi di belakang Gedung Rato Ebuh, Kampung Kasorjan, Kelurahan Demangan, Kecamatan Kota. Kabupaten Bangkalan.
Di rumah bercat abu-abu itu berada di lingkungan perkampungan. KPK tak hanya menancapkan papan penyitaan tapi juga menempelkan stiker bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini TELAH DISITA dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka H Fuad Amin. (Ahmad Faisol)