Fuad Amin Vs KPK

Berlanjut Sita Rumah Lagi

KPK juga menempel stiker bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini TELAH DISITA dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka H Fuad Amin.

Editor: faiq nuraini
surya/ahmad faisol
Terus Sita - KPK terus menyita aset Fuad Amin termasuk rumah milik tersangka korupsi ini, Rabu (4/3/2015). 

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Rombongan penyidik KPK sepanjang hari seakan khusus ke Bangkalan. Setelah menyita sebuah RM besar di kawasan Jembatan Suramadu, KPK juga melanjutkan penyitaan untuk aset lain milik mantan bupati Bangkalan tersebut.

Para penyidik KPK yang didampingi petugas polisi itu bergerak menuju tengah kota Bangkalan. Jembatan Suramadu adalah pinggiran Bangkalan yang berbatasan dengan Surabaya.

Di kota Bangkalan itu, rombongan KPK kembali menyita sebuah rumah berlantai dua. Aset ini juga diduga terkait dengan tindak kejahatan korupsi mantan Ketua DPRD Bangkalan tersebut.

Rumah dua lantai itu berlokasi di belakang Gedung Rato Ebuh, Kampung Kasorjan, Kelurahan Demangan, Kecamatan Kota. Kabupaten Bangkalan.

Di rumah bercat abu-abu itu berada di lingkungan perkampungan. KPK tak hanya menancapkan papan penyitaan tapi juga menempelkan stiker bertuliskan "Tanah dan Bangunan Ini TELAH DISITA dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka H Fuad Amin. (Ahmad Faisol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved