Beras Operasi Pasar Khusus 448,3 Ton Tertimbun di Bulog Madura
Tersimpannya beras OPK CBP milik 7 kecamatan di Pamekasan ini, lantaran beras itu sudah ditebus dan dibayar oleh sejumlah desa. Namun belum diambil.
SURYAMALANG.COM, PAMEKASAN – Badan Urusan Logistik (Bulog) Sub Divre XII Madura, Jawa Timur ternyata masih menyimpan beras Operasi Pasar Khusus Beras Cadangan Pemerintah (OPK CBP) 448,3 ton. Padahal batas waktu pendistribusian beras, OPK CBP sudah berakhir pada akhir Januari 2015 lalu.
Tersimpannya beras OPK CBP milik 7 kecamatan di Pamekasan ini, lantaran beras itu sudah ditebus dan dibayar oleh sejumlah desa. Namun belum diambil dan disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat beras OPK CBP, sebagai pengganti raskin ke 13.
Kepala Bulog Sub Divre XII Madura, Amrullah, mengatakan, belum diambilnya beras OPK CBP ini, lantaran kondisi di beberapa desa belum memungkinkan untuk menyalurkan beras,
Sehingga koordinator kecamatan untuk sementara menitipkan beras itu di gudang Bulog, jalan Larangan Tokol, Pamekasan.
Dikatakan, dalam aturan, Bulog boleh menerima titipan beras. Batas waktu maksimal dua minggu. Namun karena penitipannya sudah melebih batas waktu, Bulog terpaksa kirim surat ke kepala Gudang Bulog Pamekasan dan Pemkab Pamekasan, agar titipan beras segera diambil.
Ini untuk menghindari campur aduk dan tidak mengganggu pelaksanaan pendisbusian raskin 2015.
Menurut Amrullah, pagu beras OPK CBP di Pamekasan sebanyak 1.295,9 ton. Sedang yang terealisasi sebanyak 1.021 ton. Dan pelaksanaan OPK CBP aturannya selama sebulan, dari 1 Januari – hingga 30 Januari 2015 lalu.
(Muchsin)