Fuad Amin Vs KPK

Rumah Makan Suramadu Fuad Amin Disita KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rumah Makan (RM) Suramadu milik mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang kini menjadi tersangka KPK.

Editor: faiq nuraini
surya/ahmad faisol
Aset Fuad Amin - Petugas KPK saat menyita RM Suramadu milik Fuad Amin di Bangkalan, Rabu (4/3/2015). 

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Setelah menyita sejumlah lahan di Desa Pampong, Kecamatan Labang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rumah Makan (RM) Suramadu milik mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang kini menjadi tersangka KPK, Rabu (4/3/2015).

RM ini berlokasi di pintu masuk akses jemabtan Suramadu, Dusun Tangkel, Desa/Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.

Penyitaan ini dilakukan oleh enam penyidik KPK didampingi camat setempat. Selain mereka tampak pula polisi bersenjata lengkap. Saat disita, karyawan RM milik mantan Ketua DPRD Bangkalan ini tidak tahu masalah penyitaan ini.

Mereka baru mengetahui setelah mendapat penjelasan dari KPK. RM ini sangat indah dengan nuansa sejuk. Nuansa alam sangat terasa dengan 10 gazebo di areal ini.

Sebua ruang utama tampak sepi pengunjung saat disita. Hanya ada beberapa karyawan yang memperbaiki salah satu gazebo di pojok kanan depan ketika rombongan KPK tiba. (Ahmad Faisol)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved