Fuad Amin Vs KPK
Rumah Makan Suramadu Fuad Amin Disita KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rumah Makan (RM) Suramadu milik mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang kini menjadi tersangka KPK.
SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Setelah menyita sejumlah lahan di Desa Pampong, Kecamatan Labang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rumah Makan (RM) Suramadu milik mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin yang kini menjadi tersangka KPK, Rabu (4/3/2015).
RM ini berlokasi di pintu masuk akses jemabtan Suramadu, Dusun Tangkel, Desa/Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
Penyitaan ini dilakukan oleh enam penyidik KPK didampingi camat setempat. Selain mereka tampak pula polisi bersenjata lengkap. Saat disita, karyawan RM milik mantan Ketua DPRD Bangkalan ini tidak tahu masalah penyitaan ini.
Mereka baru mengetahui setelah mendapat penjelasan dari KPK. RM ini sangat indah dengan nuansa sejuk. Nuansa alam sangat terasa dengan 10 gazebo di areal ini.
Sebua ruang utama tampak sepi pengunjung saat disita. Hanya ada beberapa karyawan yang memperbaiki salah satu gazebo di pojok kanan depan ketika rombongan KPK tiba. (Ahmad Faisol)