Nenek 63 Tahun Ditahan
Mahasiswa Situbondo Bela Asyani dan Minta Dibebaskan
"Ini diskriminasi, sebab orang yang tidak bersalah di tahan. Sehingga saya dan kami semua terketuk hati nuraninya untuk membela Asyani,"
SURYAMALANG.COM, SITUBONDO - Aksi solidaritas terhadap Asyani alias Buk Muaris, terdakwa kasus pencurian tujuh batang kayu jati, terus berdatangan.
Kali ini, puluhan aktivis Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo, Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa ke Pengadilan Negeri (PN) setempat, Kamis (12/03/2015).
Mereka meminta agar terdakwa Asyani dibebaskan dari jeratan dugaan pencurian kayu jati itu, karena itu bentuk diskriminasi.
Salah seorang aktivis PMII Situbondo, Sahriyanto mengaku kecewa dengan proses hukum yang diterapkan oleh penegak hukum di Situbondo, karena ini sangat merugikan terhadap warga yang bernama Asyani itu.
"Ini diskriminasi, sebab orang yang tidak bersalah di tahan. Sehingga saya dan kami semua terketuk hati nuraninya untuk membela Asyani," kata Sahriyanto disela unjuk rasa.
Ia menegaskan akan terus membela Asyani, jika perlu harus dibebaskan.
"Kami akan terus mengawal sampa kasus ini selesai dan bagaimana Asyani itu bebas," tegasnya.
Kasus melibatkan Asyani ini, merupakan bentuk diskriminasi karena tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
Kayu itu ditebang oleh suami Asyani lima tahun lalu, dan itu kayu dari lahan miliknya sendiri.
Aksi puluhan mahasiswa mendapat pengawalan ketat anggota kepolisian Polres Situbondo. Dalam aksinya. Selain berorasi, para mahasiswa ini juga membentangkan poster yang bertuliskan pembebasan terhadap Asyani.
(Izi Hartono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/demo-pmii-situbondo.jpg)