Fuad Amin vs KPK
Merasa Dituduh Jadi Selir Fuad Amin, Perempuan ini Gugat Petugas KPK
"Saya tersinggung, sementara saya punya suami. Pertanyaan seperti itu kan membuat malu keluarga besar saya,"
SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Siti Tarwiyah (41), alias Wiwik menggugat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan karena dituding sebagai selir tersangka Fuad Amin.
Perempuan asal Jalan KH Moh Kholil VIII/54 Kelurahan Demangan, Bangkalan, Madura itu mengaku telah disodori pertanyaan tak pantas oleh penyidik KPK bernama Anis, saat dirinya dihadirkan sebagai saksi di Mapolres Bangkalan, Jumat (6/3/2015).
"Kapan dikasih mobil (Toyota) Fortuner, (Honda) Freed, tanah, motor. Apa yang saya punya ditanya apa milik Fuad (Amin). Terus kalau ketemuan atau SMS-an pakai nomor apa?," ungkap Wiwik menirukan pertanyaan penyidik KPK di hadapan wartawan, Kamis (12/3/2015).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 4 jam itu, kata Wiwik, pertanyaan penyidik hanya berkutat sekitar itu-itu saja.
Menurutnya, kalau KPK hanya mendengar sebatas informasi kenapa harus menuduh seperti itu.
"Saya tersinggung, sementara saya punya suami. Pertanyaan seperti itu kan membuat malu keluarga besar saya," jelas perempuan berparas cantik yang sudah dikarunia empat orang anak itu.
Ia tidak menampik bahwa dirinya mengenal Fuad Amin yang sekarang ditetapkan tersangka oleh KPK atas dugaan suap gas alam dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Saya kenal Fuad Amin diawal kepemimpinannya sebagai Bupati Bangkalan pada tahun 2004 karena urusan ijin sebuah pekerjaan. Seingat saya baru tiga kali berkomunikasi. Itu pun urusan kerja," ujar Wiwik yang berprofesi sebagai kontraktor itu.
Tidak hanya Wiwik, kakak kandungnya, H Humaidi yang ikut mendampinginya, tidak terima atas tudingan penyidik KPK Anis.
Humaidi mengaku telah melayangkan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.
"Sudah terdaftar pada tanggal 10 Maret 2015 dengan nomor registrasi 20. Bukan maksud keluarga mendiskreditkan KPK sebagai lembaga, tapi lebih kepada penyidiknya," terang Humaidi.
Tuduhan penyidik KPK bahwa adiknya sebagai selir dan penerima mobil, uang, dan aset Fuad Amin tidak bisa diterima oleh H Humaidi.
"Karena itu kami praperadilkan penyidik KPK karena menuduh adik (Wiwik) saya sebagai selingkuhan Fuad Amin. Kalau ada bukti seperti SMS tidak masalah," tegasnya.
( Ahmad Faisol )