Jumat, 10 April 2026

Abah Anton Bakal Pindahkan Penghuni Rumah di Bantaran ke Rusun

Pemkot Malang sebenarnya sudah menyiapkan tempat tinggal permanen, yang kondisinya jauh lebih baik. Rumah itu berupa rumah susun.

Editor: fatkhulalami
Kompas.com
Rumah yang berada di bantaran kali Brantas Kota Malang 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Wali Kota Malang M Anton mengaku kewalahan menata pemukiman yang terletak di bantaran sungai atau di sekitar tebing.

”Rumah-rumah di tebing sebenarnya tidak diperbolehkan. Mereka sudah diberi masukan,” kata Anton saat ditemui Surya, Sabtu (14/3/2015).

Meski demikian, wali kota yang biasa disapa Abah Anton tidak mau menutup mata. Ia berjanji memperhatikan warga yang tinggal di areal terlarang itu. Bahkan, ia pun menjanjikan untuk membina, serta menata warga yang tinggal di pemukiman kumuh tadi.

Bentuk pembinaan tersebut, salah satunya lewat progam pembenahan rumah kumuh. Apalagi, saat ini Pemkot Malang juga baru saja dikucuri dana Rp 30 milyar oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Perumahan Rakyat.

“Dana ini akan dipergunakan membenahi pemukiman kumuh di 3 sampai 4 kelurahan. Progamnya sampai tahun ini saja,” lanjut dia.

Ia menjelaskan dana tersebut juga mengcover pemukiman warga di sekitar bantaran sungai, dan di pinggir tebing.

“Lewat pembinaan-pembinaan ini kami akan menata mereka,” jelas Abah Anton.

Orang nomor satu di Pemkot Malang ini mengatakan, Pemkot Malang sebenarnya sudah menyiapkan tempat tinggal permanen, yang kondisinya jauh lebih baik, bagi warga yang tinggal di lokasi terlarang. Rumah itu berupa rumah susun (rusun).

Meski demikian, Anton tak ingin terburu-buru memindah warga yang bermukim di areal terlarang. Ia lebih mengutamakan penataan pemukiman kumuh yang juga berlokasi di sana.

(Adrianus Adhi)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved