Nenek 63 Tahun Ditahan
Ada Apa? Bupati Situbondo Rela Duduk Berjongkok Dihadapan Asyani
Dihadapan Asyani, Bupati Dadang duduk berjongkok dan membungkukan badannya, memegangi tangan Asyani sambil memberi pesan dan dukungan.
SURYAMALANG.COM, SITUBONDO - Kasus Asyani alias Buk Muaris (63), warga Desa/Kecamatan Jatibanteng, Situbondo, Jawa Timur mendapat simpati dan perhatian luar biasa. Bupati Situbondo Dadang Wigiarto pun turun gunung dan menemui Asyani di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Senin (16/3/2015).
Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo ini, menemui Asyani yang mengenakan kerudung warna cokelat di tahanan PN Situbondo. Saat dihadapan Asyani, Dadang rela duduk berjongkok.
Dengan mengenakan baju putih dan celana hitam, Dadang menunjukan empatinya dihadapan Asyani . Selain duduk berjongkok, Bupati Dadang juga membungkukan badannya dan memegangi tangan Asyani sambil memberi pesan dan dukungan.
Dadang menjelaskan, penangguhan penahan bagi Asyani sebaiknya dilakukan. Karena terdakwa membutuhkan penangguhan penahanan.
"Asyani langsung ditangguhkan, dalam dokumennya bisa dilihat. Ya saya juga ada dalam surat penangguhan itu" kata Bupati Dadang.
Diberitakan sebelumnya, sidang lanjutan Asyani alias Buk Muaris digelar di Pengadilan Negeri Situbondo.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim, mendapat pengawalan ketat anggota kepolisian.
(Izi Hartono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/bupati-situbondo-dadang.jpg)