Senin, 20 April 2026

Fenomena Palu Arit

Anak Pejabat Pembuat Grafiti Palu Arit dan Gengnya Tunggu Sanksi

Sambil menunggu sanksi, para siswa itu diberikan nasihat dan diberi kuliah tentang wawasan kebangsaan. TNI meminta tak ada perbuatan yang sama.

Editor: faiq nuraini
surya/doni prasetyo
Palu Arit - Anggota TNI bergerak ke lokasi ditemukannya simbol terlarang palu arit di Magetan, Senin (16/3/2015). 

SURYAMALANG.COM, MAGETAN – Langkah aparat TNI di Magetan bertindak cepat membuahkan hasil. Mereka bersama tim gabungan telah menemukan pembuat graffiti dengan symbol palu arit.

Tidak hanya symbol terlarang itu, si pembuat coretan di dinding kota Kabupaten Magetan itu juga mengikutinya dengan kata lain yang identik dengan organisasi PKI.

Namun sejauh ini, tidak ada tindakan represif dari satuan TNI. Aparat di Kabupaten Megatan ini juga telah memberikan sanksi khusus bagi para siswa tersebut.

Bisa dibilang, kelompok siswa itu adalah satu geng atau kelompok. Salah satu pentolannya adalah anak seorang pejabat di kabupaten ini. Mereka rata-rata sekolah di sebuah SMA mentereng di Magetan.

Informasi yang diterima, para siswa SMA itu telah berkali-kali dipanggil dan dimintai keterangan. Namun, hasilnya tidak ada unsur kesengajaan dalam menuangkan seni grafitti itu di dinding fasilitas umum.

“Mereka hanya ingin mencarai sensasi. Mereka juga ingin menuangkan bakat seni corat-coret di dinding,” kata sumber di TNI.

Sambil menunggu sanksi, para siswa itu diberikan nasihat dan diberi kuliah tentang wawasan kebangsaan. TNI meminta kepada para siswa itu untuk tidak mengulang perbuatannya.

Para siswa itu juga diimbau untuk tidak terjerumus kepada perilaku radikalisme. Komandan Kodim 0804 Magetan Letkol Inf Soelistyo Bawono yang dikonfirmasi terkait symbol palu arit itu enggan berkomentar banyak.

Bisa jadi sanksi untuk pembuat symbol terlarang itu bisa lebih berat. "Mohon maaf, saya masih akan rapatkan dulu. Ini saya di Korem 081 Dhirot Saha Jaya Madiun," kata Soelistyo. (Doni Prasetyo)

Tags
Magetan
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved