Jumat, 17 April 2026

Nenek 63 Tahun Ditahan

Perhutani Menyesal Sebelumnya Tak Muncul Nama Nenek Asyani

Laporan pencurian sebelumnya tidak pernah menyebut sosok nenek Asyani. Semua dilakukan karena menyerahkan semua pada proses hukum yang berlaku.

Editor: faiq nuraini
SURYAMALANG.COM/Izi Hartono
Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto saat bertemu terdakwa Asyani d sel tahanan PN Situbondo, Senin (15/3/2015) 

SURYAMALANG.COM, SITUBONDO – Terdakwa nenek Asyani kini tengah menghirup udara bebas setelah Bupati Situbondo memeberikan jaminan atas penangguhan penahanan sang nenek.

Nenek yang fisiknya sudah lemah itu sudah hampir empat bulan meringkuk di tahanan setelah Perhutani menuding Asyani telah mencuri tujuh batang kayu. Bahkan, dia terancam sanksi karena telah melakukan illegal logging.

Asyani sudah memberi penjelasan bahwa sudah sepuluh tahun lalu, dia memiliki empat batang kayu. Karena ingin dibuatkan kursi, dia minta tukang kayu mengangkut kayu dari rumahnya.

Begitu di rumah tukang kayu, Perhutani menyitanya sebagai barang bukti pencurian. Polisi pun memproses hingga mendudukkan nenek Asyan bersama menantu, tukang kayu, dan sopir pengangkut kayu menjadi terdakwa.

Perhutani pun tak menyangka bahwa situasinya akan seperti saat ini. Sekertaris Divisi Regional Perum Perhutani Jatim Yahya Amin sebelumnya hanya melaporkan kepada pihak berwenang akan hilangnya pohon jati di lahan Perhutani Situbondo.

Laporan itu tidak pernah menyebut sosok atau nama nenek Asyani. Semua dilakukan karena menyerahkan semua pada proses hukum yang berlaku.

Saat ini, seluruh petugas Perhutani yang ada di Situbondo telah dipanggil untuk mendudukkan semua persoalan yang ada. Termasuk ada tudingan bahwa nenek Asyani dimintai uang.

"Kami telah memanggil semua petugas Perhutani seluruh Situbondo. Tak ada indikasi petugas kami meminta uang,” kata Yahya.

Tak terbuktinya permintaan uang oleh petugas Perhutani ini didasarkan pada hasil pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan tim yang diturunkan oleh Perhutani.

"Jika ada bukti, silahkan dilaporkan dan kami tidak segan memberikan sangsi tegas. Kami akan terus telusuri lebih lanjut," imbuh Yahya. (Izi Hartono

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved