Nenek 63 Tahun Ditahan
Sidang Asyani di Situbondo Dijaga Super Ketat, Polisi Terjunkan 180 Anggota
Pengamanan yang melibatkan ratusan personil itu, karena ada unjuk rasa yang melibatkan 200 mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
SURYAMALANG.COM, SITUBONDO - Asyani alias Buk Muaris (63), warga Desa/Kecamatan Jatibantent, Situbondo, Jawa Timur kembali disidang di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Senin (16/3/2015) ini.
Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela oleh Majelis Hakim, mendapat pengawalan ketat anggota kepolisian.
Setiap pengunjung yang memasuki PN Situbondo diperiksa oleh polisi dengan ketat.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo mengatakan, pihaknya menyiapkan sebanyak 180 anggota untuk mengamankan jalannya sidang. Anggota sebanyak itu berasal dari Polres Situbondo dan Brimob Tenggarang, Bondowoso.
"Untuk Polres (Situbondo) ada 100 anggota dan 80 Brimob," jelas Nanang Priambodo kepada Surya di Situbondo, Senin (16/3/2015).
Pengamanan yang melibatkan ratusan personil itu, kata Nanang, karena ada unjuk rasa yang melibatkan 200 mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
"Kami tidak mengeluarkan izin (unjuk rasa), karena surat pemberitahuan baru dikirim Minggu (15/5/2015) sore," kata mantan Kanit Pidek Reskrim Polres Situbondo ini.
(Izi Hartono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/sidang-asyani-dijaga-ketat.jpg)