Nenek 63 Tahun Ditahan
Nenek Asyani Tambah Sehat dan Bilang Siap Disidang
Usai menjalani masa penangguhan penahanan, kondisi nenek Asyani alias Buk Muaris (63) makin sehat. Kini nenek ini juga sudah bisa tersenyum.
SURYAMALANG.COM, SITUBONDO – Usai menjalani masa penangguhan penahanan, kondisi nenek Asyani alias Buk Muaris (63) warga Perumahan Banjir, Desa/Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, makin sehat.
Bahkan, terdakwa kasus dugaan pencurian tujuh batang kayu milik Perhutani siap disidang. Saat tiba di PN Situbondo, Senin (23/3/2015), nenak Asyani mulai tampak lebih siap.
"Ya saya sehat dan akan mengikuti sidang," kata Nenek Asyani saat dikawal anggota Polwan Polres Situbondo menuju ruang tunggu sidang di PN Situbondo.
Nenek Asyani bersama anaknya dan menantunya tiba di PN Situbondo dengan diantar mobil. Sementara puluhan wartawan cetak dan elektronik sudah menyambutnya.
Sidang lanjutan saat ini tengah berlangsung. Sidang dipimpin Majelis Hakim I Kadek Dedy Arcana. (Izi Hartono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/asyani-sehat.jpg)