Selasa, 14 April 2026

Nenek 63 Tahun Ditahan

Nenek Asyani Tambah Sehat dan Bilang Siap Disidang

Usai menjalani masa penangguhan penahanan, kondisi nenek Asyani alias Buk Muaris (63) makin sehat. Kini nenek ini juga sudah bisa tersenyum.

Editor: faiq nuraini
surya/izi hartono
Diantar ke PN - Nenek Asyani saat diantar Polwan ke PN Situbondo, Senin (23/3/2015). 

SURYAMALANG.COM, SITUBONDO – Usai menjalani masa penangguhan penahanan, kondisi nenek Asyani alias Buk Muaris (63) warga Perumahan Banjir, Desa/Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, makin sehat.

Bahkan, terdakwa kasus dugaan pencurian tujuh batang kayu milik Perhutani siap disidang. Saat tiba di PN Situbondo, Senin (23/3/2015), nenak Asyani mulai tampak lebih siap.

"Ya saya sehat dan akan mengikuti sidang," kata Nenek Asyani saat dikawal anggota Polwan Polres Situbondo menuju ruang tunggu sidang di PN Situbondo.

Nenek Asyani bersama anaknya dan menantunya tiba di PN Situbondo dengan diantar mobil. Sementara puluhan wartawan cetak dan elektronik sudah menyambutnya.

Sidang lanjutan saat ini tengah berlangsung. Sidang dipimpin Majelis Hakim I Kadek Dedy Arcana. (Izi Hartono)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved