Kriminalitas Jatim
Sadis, Bunuh Teman lalu Mayat Dicor di Bawah Paving Garasi Mobil
Nurawi dihabisi dengan cara sadis dan dingin. Mayat Nurawi itu lalu dikubur dan dicor di bawah garasi mobil di rumah tempat keduanya bekerja.
SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Pembunuhan sadis dilakukan Nur Hadi Santoso (19), warga Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Jombang, yang bekerja di Surabaya.
Nur Hadi tega membunuh teman sekerjanya, Nurawi, asal Probolinggo. Pembunuhan itu terjadi di Jl Dharmahusada Indah I blok B Surabaya.
Nurawi dihabisi dengan cara sadis dan dingin. Mayat Nurawi itu lalu dikubur di bawah garasi mobil di rumah tersebut. Keduanya sama-sama bekerja di proyek renovasi rumah mewah di Surabaya itu.
Pelaku nekat lebih dulu membongkar paving garasi dan menggali tanah di bawah paving. Setelahnya, mayat temannya itu digeletakkan di lubang yang sama.
Lantas, pelaku cepat-cepat menyemen mayat dan mengecor lubang tersebut. Di atas cor kembali ditumbuk tanah dan dipasang paving kembali. Namun polisi akhirnya berhasil membongkar misteri kematian Nurawi.
Pembunuhan sadis itu dilakukan sekitar akhir 2014. Nurhadi lebih dulu memukul kepala korban sekencangnya dengan palu saat Nurawi istirahat. Pemukulan ini dilakukan di halaman rumah.
Begitu tersungkur, korban diseret di dalam rumah. Darah terus mengucur dan menggenangi rumah. Pelaku bingung dan menggeret ke dapur.
Namun saat diseret ini, korban hendak bangun. Lantas dihantam dengan paving block dan tewas.
Pelaku lantas kabur dan pamit pada pemilik warung sudah tak bekerja lagi. Namun sang mandor mencari dua anak buahnya dan menemukan gundukan paving baru di garasi.
Begitu dibongkar, bau menyengat menyeruak. Tampak mayat dalam kondisi mengenaskan ditemukan masih dalam balutan cor semen.
Kini, Nur Hadi harus menerima tuntutan di Pengadilan Surabaya. Saat sidang tuntutan di PN Surabaya Kamis (26/3/2015), Jaksa Kusbiantoro menuntut terdakwa Nur Hadi dengan hukuman 20 tahun penjara.
“Terdakwa terbukti melakukan tindak pidana, menghilangkan nyawa orang lain. Sebagaimana jeratan pasal 340 KUHP,” ujar Kusbiantoro. (Muh Tovic)