Malang Kota
Operasi 4 Jam, Dispenda Malang Selamatkan Tunggakan Pajak Rp 500 Juta
“Dalam operasi kali ini, kami menyelamatkan uang pajak Rp 500 juta. Dari PBB sekitar Rp 300 juta dan dari pajak reklame Rp 200 juta,"
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Operasi terhadap wajib pajak bandel yang digelar tim gabungan dari Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin (30/3/2015) membuahkan hasil. Dispenda mampu menyelamatkan tunggakan pajak sekitar Rp 500 juta dalam operasi tersebut.
Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto mengatakan, sedikitnya ada 30 titik lokasi wajib pajak bandel yang didatangi tim gabungan. Wajib pajak bandel itu yang belum membayar pajak reklame, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak tempat kos.
Dijelaskan Ade Herawanto, para wajib pajak bandel yang didatangi itu akhirnya bersedia membayar pajak. Bahkan ada sebagian wajib pajak yang langsung membayar di tempat. Sedangkan, wajib pajak lainnya bersedia membayar pajak dalam batas waktu satu minggu ini.
“Dalam operasi kali ini, kami menyelamatkan uang pajak Rp 500 juta. Dari PBB sekitar Rp 300 juta dan dari pajak reklame Rp 200 juta. Selain itu, ada 11 pemilik tempat kos yang akhirnya bersedia menjadi wajib pajak,” kata Ade.
Selain itu, kata Ade, tim gabungan juga melakukan penindakan terhadap wajib pajak yang tetap tidak mau membayar pajak. Tim gabungan memasang garis polisi dan menempeli stiker di lokasi wajib pajak tersebut. Tim gabungan juga memasang patok di tanah yang belum membayar PBB.
(Samsul Hadi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/rumah-kos-di-malang-ilustrasi.jpg)