Nenek 63 Tahun Ditahan
Nenek Asyani Dirawat di Rumah Sakit, Biaya Ditanggung Kapolres Situbondo
"Ini tidak ada tendensi apa apa, tapi murni demi kemanusiaan,"
SURYAMALANG.COM, SITUBONDO - Biaya pengobatan dan perawatan nenek Asyani alias Buk Muaris (63), terdakwa kasus kepemilikan kayu jati yang diduga milik perhutani, akan ditanggung oleh pihak Kepolisian Resort Situbondo, Jawa Timur.
Kapolres Situbondo, AKBP Hadi Utomo mengatakan, pemberian bantuan biaya pengobatan tidak lain hanya sebagai bentuk kemanusian.
"Ini tidak ada tendensi apa apa, tapi murni demi kemanusiaan," kata AKBP Hadi Utomo, kepada Surya di Situbondo, Rabu (1/4/2015).
Pemberian bantuan ini, tidak hanya dilakukan untuk nenek Asyani. Akan tetapi pihaknya juga memberikan bantuan biaya kepada anggota polisi yang sakit.
"Kita juga memperhatikan nasib janda-janda anggota polisi," katanya.
Nenek Asyani menjalani opname di RSUD Abdoer Rachem Situbondo, setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat.
Kondisi perempuan lansia tersebut drop. Diduga nenek Asyani kelelahan saat mengikuti sidang dengan agenda keterangan saksi ahli yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa.
"Siang ini (Rabu, 1/4/2015), rencana ibu saya dibawa pulang," kata Mistiyani, anak kandung nenek Asyani.
Meski kondisi kesehatannya masih belum sehat total, namun nenek Asyani meminta pulang ke rumahnya karena tidak kerasan di rumah sakit.
"Ya kesehatannya sudah mendingan. Biayanya ini ditanggung pak kapolres," jelas anak kedua nenek Asyani ini.
(Izi Hartono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/nenek-asyani-dirawat-di-rumah-sakit.jpg)