Kediri
Terapis Beri Layanan Plus, Panti Pijat Mesum di Kediri Dihabisi
"Dua panti pijat yang memiliki izin, tapi menyediakan layanan plus dipertimbangkan ditutup. Panti pijat yang digunakan praktik mesum harus tutup"
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Puluhan tenaga terapis pramupijat yang buka praktik di Kota Kediri, Jawa Timur ternyata banyak yang belum mengantongi sertifikat. Padahal salah satu syaratnya, pramupijat yang buka praktik harus bersertifikat dari asosiasi.
Kepala Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Kediri Triono Kutut membenarkan masih banyaknya tenaga pramupijat yang belum mengantongi sertifikat dari pengurus asosiasi.
"Di panti pijat dan spa yang sudah resmi punya izin saja, masih banyak terapis pijatnya yang belum bersertifikat. Padahal sertifikat asosiasi ini salah satu persyaratan pengurusan izin," ungkap Triono Kutut, Selasa (31/3/2015).
Di Kota Kediri terdapat 13 panti pijat dan spa yang telah mengantongi izin resmi dari Pemrrintah Kota (Pemkot) Kediri. Namun ada belasan panti pijat lainnya yang tidak berizin sama sekali juga nekat membuka praktik.
Sesuai ketentuan tenaga terapis pramupijatnya juga harus mengantongi sertifikat dari pengurus asosiasi. Namun yang terjadi masih banyak yang belum punya bertsertifikat keahlian memijat.
Menjamurnya panti pijat ini membuat pihak Pemkot Kediri, kebanjiran pengaduan dari masyarakat. Karena warga di sekitar panti pijat banyak yang risih lingkungannya digunakan untuk usaha ilegal.
Sebagian pengaduan warga diajukan melalui saluran online Suara Warga Kota Kediri yang langsung dimonitor wali kota. Rata-rata isi pengaduan karena pemilik panti pijat tidak pernah meminta persetujuan warga sekitarnya untuk membuka panti pijat.
Triono Kutut mengaku, telah membuat telaah staf untuk menertibkan keberadaan panti pijat tak berizin. Termasuk panti pijat yang punya izin yang membuka layanan plus bakal mendapatkan sanksi.
"Dua panti pijat yang memiliki izin, tapi menyediakan layanan plus juga dipertimbangkan untuk ditutup. Panti pijat yang digunakan melayani praktik mesum tidak akan ditolerir lagi," jelasnya.
Sementara Ny IK, salah satu pemilik panti pijat menilai, ada perang bisnis dibalik rencana penutupan panti pijat belum punya izin.
"Ini penertiban pesanan panti pijat yang usahanya sepi," ungkapnya kepada Surya, Selasa (31/3/2015).
Ny IK sendiri mengaku sudah mengajukan perizinan sejak akhir 2014 lalu. Namun sampai sekarang masih belum diproses.
"Bukannya kami tidak mau mengurus izin, tapi izin kami tidak diproses," tambahnya.
Sebelumnya Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar telah memerintahkan aparatnya segera menutup semua panti pijat tanpa izin. Panti pijat itu ditengarai membuka praktik pelayanan mesum.
(Didik Mashudi)